Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Triwisaksana (Sani) pesimistis Dinas Kebersihan bisa mengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, kalau nanti diambil alih dari PT. Godang Tua Jaya.
"Kalau menurut saya salah kaprah kalau swakelola sampah," kata Sani di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (12/11/2015).
Menurut Sani kalau pemerintah Jakarta memutus kontrak kerjasama dengan Godang Tua Jaya, Dinas Kebersihan akan kewalahan menangani masalah sampah, terutama kesiapan internal dinas.
"Pertama masalah SDM Dinas Kebersihan yang tidak akan sanggup. Kedua, masalah pengalaman belum ada pengalaman Dinas Kebersihan untuk swakelola. Ketiga, masalah tumpang tindih kewenangan nanti," kata Sani.
Sani mengatakan seharusnya pemerintah Jakarta lebih pada mengurusi regulasi dan bertindak sebagai regulator. Sedangkan pengelola sampah tetap pihak ketiga.
"Gubernur dan jajarannya tinggal pengawasan saja. Kalau tidak mau pakai pihak swasta (pihak ketiga) kan bisa pakai BUMD (badan usaha milik daerah). Seperti transportasi kan dipegang PT. Transjakarta," katanya.
Sani menyontohkan ketidaksiapan Dinas Kebersihan dalam menangani sampah. Saat ini saja jumlah armada pengangkut sampah belum memadai.
"Kan itu saja sudah bisa dikatakan Dinas Kebersihan sudah termehek-mehek. Buktinya, bermasalah terus soal kualitas bus yang pada akhirnya berujung pada penolakan banyak warga," katanya.
"Kalau kita sih ragu lah itu berhasil. Saya lihat perkembangannya di negara maju pemerintah adalah pemegang regulasi opersionalnya dipegang pihak ketiga," Sani menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Epstein Files Bikin Geger, Mantan Presiden AS dan Istrinya Akan Diperiksa
-
Ikuti Perintah Prabowo, Gubernur Pramono Bakal Tertibkan Atribut Partai dan PKL di Trotoar
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN
-
Prabowo Kumpulkan Tokoh Islam di Istana Hari Ini, BoP Jadi Salah Satu Agenda Bahasan
-
Disalip Lewat Bahu Kiri, Mobil Jetour Hantam Guardrail dan Terbakar Hebat di Tol Jagorawi