Suara.com - Pengadilan rakyat kasus pelanggaran berat HAM peristiwa tahun 1965 (International People’s Tribunal on 1965 crimes against humanity in Indonesia) digelar di Den Haag, Belanda, Selasa (10/11/2015) sampai Jumat (13/11/2015).
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso menyatakan tidak sepakat dengan upaya menyelesaikan masalah pelanggaran HAM berat masa lalu sampai ke ranah internasional. Menurutnya, pemerintah lebih menghendaki jalur rekonsiliasi untuk menuntaskannya.
"Ya kita kan juga sepakat dengan merekonsiliasi, itu sajalah pegangannya. Sudahlah masa lalu itu sudah kita tutup saja," ujar Sutiyoso di Eco Park, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (12/11/2015).
BIN, kata Sutiyoso, sudah lama mengetahui rencana membawa kasus 1965 ke pengadilan internasional.
"Ya ada (Laporannya), tapi kan kita enggak bisa mencegah dan melarang mereka," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta.
"Di alam demokrasi seperti ini juga membiarkan saja, bukan berarti memihak ke mereka kan. Jadi kita tidak usah bersikap berlebihan dengan menanggapi di sana ya," tambah dia.
Dia menambahkan meski nanti hasil rekomendasi pengadilan internasional memutuskan pemerintah Indonesia harus meminta maaf kepada korban peristiwa 1965, hal itu tidak akan terlalu dipertimbangkan. Sebab, katanya, pemerintah sudah punya sikap untuk menyelesaikannya.
"Oh itu urusan internal kita ya, kita akan mempertimbangkan jauh, mereka tidak lebih mengerti dari kita kan," ujar dia.
Sekalipun hasil putusan pengadilan internasional nanti memunculkan kecaman dunia internasional terhadap Indonesia, kata Sutiyoso, negara lain juga memiliki kasus pelanggaran HAM.
"Ya kita lihat saja, saya kira mereka mengerti. Tidak hanya Indonesia saja yang dituduh pelanggaran HAM, banyak sekali negara ya, peristiwa di Vietnam, peristiwa di Afghanistan, peristiwa jaman dulu kala Belanda kepada kita, banyak kalau mau diungkap, tidak kita saja," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Jaksa Agung: Kasus 1965 Sebenarnya Bisa Diselesaikan di Indonesia
-
Komisi III Sayangkan Adanya Pengadilan HAM Kasus 1965 di Den Haag
-
Kasus HAM 1965 Dibawa ke Den Haag, Paloh: Jangan Jual Bangsamu
-
Pengadilan HAM 1965 di Den Haag, Anggota DPR: Ngaco Itu
-
FA Jatuhkan Hukuman Denda Untuk Chelsea dan West Ham
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat