Suara.com - Pengadilan rakyat kasus pelanggaran berat HAM peristiwa tahun 1965 (International People’s Tribunal on 1965 crimes against humanity in Indonesia) digelar di Den Haag, Belanda, Selasa (10/11/2015) sampai Jumat (13/11/2015).
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso menyatakan tidak sepakat dengan upaya menyelesaikan masalah pelanggaran HAM berat masa lalu sampai ke ranah internasional. Menurutnya, pemerintah lebih menghendaki jalur rekonsiliasi untuk menuntaskannya.
"Ya kita kan juga sepakat dengan merekonsiliasi, itu sajalah pegangannya. Sudahlah masa lalu itu sudah kita tutup saja," ujar Sutiyoso di Eco Park, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (12/11/2015).
BIN, kata Sutiyoso, sudah lama mengetahui rencana membawa kasus 1965 ke pengadilan internasional.
"Ya ada (Laporannya), tapi kan kita enggak bisa mencegah dan melarang mereka," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta.
"Di alam demokrasi seperti ini juga membiarkan saja, bukan berarti memihak ke mereka kan. Jadi kita tidak usah bersikap berlebihan dengan menanggapi di sana ya," tambah dia.
Dia menambahkan meski nanti hasil rekomendasi pengadilan internasional memutuskan pemerintah Indonesia harus meminta maaf kepada korban peristiwa 1965, hal itu tidak akan terlalu dipertimbangkan. Sebab, katanya, pemerintah sudah punya sikap untuk menyelesaikannya.
"Oh itu urusan internal kita ya, kita akan mempertimbangkan jauh, mereka tidak lebih mengerti dari kita kan," ujar dia.
Sekalipun hasil putusan pengadilan internasional nanti memunculkan kecaman dunia internasional terhadap Indonesia, kata Sutiyoso, negara lain juga memiliki kasus pelanggaran HAM.
"Ya kita lihat saja, saya kira mereka mengerti. Tidak hanya Indonesia saja yang dituduh pelanggaran HAM, banyak sekali negara ya, peristiwa di Vietnam, peristiwa di Afghanistan, peristiwa jaman dulu kala Belanda kepada kita, banyak kalau mau diungkap, tidak kita saja," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Jaksa Agung: Kasus 1965 Sebenarnya Bisa Diselesaikan di Indonesia
-
Komisi III Sayangkan Adanya Pengadilan HAM Kasus 1965 di Den Haag
-
Kasus HAM 1965 Dibawa ke Den Haag, Paloh: Jangan Jual Bangsamu
-
Pengadilan HAM 1965 di Den Haag, Anggota DPR: Ngaco Itu
-
FA Jatuhkan Hukuman Denda Untuk Chelsea dan West Ham
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- Innalillahi, Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
Pilihan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
-
Drama Sidang Haji Alim: Datang dengan Ambulans & Oksigen, Ratusan Pendukung Padati Pengadilan
Terkini
-
Menhut Raja Juli Rahasiakan 12 Perusahaan 'Biang Kerok' Banjir Sumatra, Alasannya?
-
ICW Soroti Pemulihan Korupsi yang Seret: Rp 330 Triliun Bocor, Hanya 4,84 Persen yang Kembali
-
Heboh 250 Warga Satu Desa Tewas Saat Banjir Aceh, Bupati Armia: Itu Informasi Sesat!
-
SLHS Belum Beres, BGN Ancam Suspend Dapur MBG di Banyumas
-
DPR Sentil Pejabat Panggul Beras Bantuan: Gak Perlu Pencitraan, Serahkan Langsung!
-
Investigasi Banjir Sumatra: Bahlil Fokus Telusuri Tambang di Aceh dan Sumut
-
Catatan AJI: Masih Banyak Jurnalis Digaji Pas-pasan, Tanpa Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
-
Geram Titiek Soeharto Truk Angkut Kayu Saat Bencana: Tindak Tegas, Bintang Berapa pun Belakangnya
-
Aplikasi AI Sebut Jokowi Bukan Alumnus UGM, Kampus Buka Suara
-
Mendagri Minta PKK Papua Pegunungan Pastikan Program Tepat Sasaran