Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pengadilan rakyat kasus pelanggaran berat HAM tahun 1965 (International People’s Tribunal on 1965 crimes against humanity in Indonesia) digelar di Den Haag, Belanda, Selasa (10/11/2015) sampai Jumat (13/11/2015).
Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh mengatakan jangan sampai peradilan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di Den Haag mengganggu bangsa Indonesia.
"Inilah sistem demokrasi super liberal yang kita miliki, kita lupakan yang paling pokok, yakni kecintaan kita pada Tanah Air. Spirit dan kerjasama antara kita tidak boleh terganggu," kata Surya Paloh di kantor DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2015).
Paloh mempertanyakan para aktivis HAM yang membawa proses penyelesaian kasus ke ranah peradilan internasional.
"Pertanyaannya apa kita sudah menyerah dalam sistem produk (peradilan) sendiri. Berjuang di luar negeri, tetapi tetap mengaku dirinya WNI. Janganlah jual bangsamu untuk aktifitas yang membuat kita bisa menjadi ribut sesama anak bangsa," kata dia.
"Mereka kan orang-orang terpelajar. Bagaimanapun cara berpikir hebat, tetapi komitmen darah merah putih dalam dada gak boleh hilang sama sekali," Paloh menambahkan.
Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh mengatakan jangan sampai peradilan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di Den Haag mengganggu bangsa Indonesia.
"Inilah sistem demokrasi super liberal yang kita miliki, kita lupakan yang paling pokok, yakni kecintaan kita pada Tanah Air. Spirit dan kerjasama antara kita tidak boleh terganggu," kata Surya Paloh di kantor DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2015).
Paloh mempertanyakan para aktivis HAM yang membawa proses penyelesaian kasus ke ranah peradilan internasional.
"Pertanyaannya apa kita sudah menyerah dalam sistem produk (peradilan) sendiri. Berjuang di luar negeri, tetapi tetap mengaku dirinya WNI. Janganlah jual bangsamu untuk aktifitas yang membuat kita bisa menjadi ribut sesama anak bangsa," kata dia.
"Mereka kan orang-orang terpelajar. Bagaimanapun cara berpikir hebat, tetapi komitmen darah merah putih dalam dada gak boleh hilang sama sekali," Paloh menambahkan.
Pengadilan internasional ditujukan bagi pemerintah Indonesia, khususnya di bawah pemerintahan Soeharto.
Pengadilan peristiwa 1965 digagas para aktivis HAM. Mereka ingin membuktikan bahwa ketika itu benar-benar terjadi pelanggaran berat HAM.
Pengadilan peristiwa 1965 digagas para aktivis HAM. Mereka ingin membuktikan bahwa ketika itu benar-benar terjadi pelanggaran berat HAM.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya