News / Nasional
Rabu, 11 November 2015 | 16:45 WIB
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pengadilan rakyat kasus pelanggaran berat HAM tahun 1965 (International People’s Tribunal on 1965 crimes against humanity in Indonesia) digelar di Den Haag, Belanda, Selasa (10/11/2015) sampai Jumat (13/11/2015).

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh mengatakan jangan sampai peradilan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di Den Haag mengganggu bangsa Indonesia.

‎"Inilah sistem demokrasi super liberal yang kita miliki, kita lupakan yang paling pokok, yakni kecintaan kita pada Tanah Air. Spirit dan kerjasama antara kita tidak boleh terganggu," kata Surya Paloh di kantor DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2015).

Paloh mempertanyakan para aktivis HAM yang membawa proses penyelesaian kasus ke ranah peradilan internasional.

"Pertanyaannya apa kita sudah menyerah dalam sistem produk (peradilan) sendiri. Berjuang di luar negeri, tetapi tetap mengaku dirinya WNI. Janganlah jual bangsamu untuk aktifitas yang membuat kita bisa menjadi ribut sesama anak bangsa," kata dia.

"Mereka kan orang-orang terpelajar. Bagaimanapun cara berpikir hebat, tetapi komitmen darah merah putih dalam dada gak boleh hilang sama sekali," Paloh menambahkan.
 
Pengadilan internasional ditujukan bagi pemerintah Indonesia, khususnya di bawah pemerintahan Soeharto.

Pengadilan peristiwa 1965 digagas para aktivis HAM. Mereka ingin membuktikan bahwa ketika itu benar-benar terjadi pelanggaran berat HAM.

Tag

Load More