Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan petugas tengah mengejar dokter gigi berinisal DLS yang diduga menjadi pelaku pemalsuan surat pembelian tanah di daerah Tangerang, Banten.
“Iya benar. Tentunya kita saat ini menetapkan dia (DLS) sebagai daftar pencarian orang (DPO)," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2015).
Polda meminta bantuan interpol untuk menangkap DLS yang diduga kabur ke luar negeri.
“Kami terbitkan red notice dan pencekalan terhadap yang bersangkutan,” katanya
Kasus ini bermula dari munculnya permasalahan tanah seluas 40.058 M2 yang terletak di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Tanah tersebut dibeli Handoyo Setiawan (pelapor) dari PR. ENI dengan AJB dan Kuasa Nomor 58 tertanggal 22 April 1982 yang dibuat oleh notaris Anwar Makarim dengan atas haknya Sertifikat Hak Milik.
Sedangkan DLS (terlapor) membeli dari PR. ENI dengan AJB No. 248/KEC.TLG/1994 tertanggal 31 Maret 1994 di hadapan Camat Teluk Naga Deddy. MR dengan atas haknya berupa Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan Pajak Bumi dan Bangunan.
Kemudian, DLS menggugat Handoyo Setiawan di Pengadilan Tangerang tanggal 13 Mei 2014 dengan No: 302/pdt.G/2014/PN.TNG.
Karena ada gugatan dari DLS yang menggunakan AJB palsu, lalu Handoyo Setiawan melaporkan ke Polda Metro Jaya dengan Nomor LP /4635/XII/2014 /PMJ/Ditreskrimum tanggal 16 Desember 2014.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan DLS menjadi tersangka. Dia dikenakan Pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan, dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa
-
Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa
-
Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM