Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan petugas tengah mengejar dokter gigi berinisal DLS yang diduga menjadi pelaku pemalsuan surat pembelian tanah di daerah Tangerang, Banten.
“Iya benar. Tentunya kita saat ini menetapkan dia (DLS) sebagai daftar pencarian orang (DPO)," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2015).
Polda meminta bantuan interpol untuk menangkap DLS yang diduga kabur ke luar negeri.
“Kami terbitkan red notice dan pencekalan terhadap yang bersangkutan,” katanya
Kasus ini bermula dari munculnya permasalahan tanah seluas 40.058 M2 yang terletak di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Tanah tersebut dibeli Handoyo Setiawan (pelapor) dari PR. ENI dengan AJB dan Kuasa Nomor 58 tertanggal 22 April 1982 yang dibuat oleh notaris Anwar Makarim dengan atas haknya Sertifikat Hak Milik.
Sedangkan DLS (terlapor) membeli dari PR. ENI dengan AJB No. 248/KEC.TLG/1994 tertanggal 31 Maret 1994 di hadapan Camat Teluk Naga Deddy. MR dengan atas haknya berupa Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan Pajak Bumi dan Bangunan.
Kemudian, DLS menggugat Handoyo Setiawan di Pengadilan Tangerang tanggal 13 Mei 2014 dengan No: 302/pdt.G/2014/PN.TNG.
Karena ada gugatan dari DLS yang menggunakan AJB palsu, lalu Handoyo Setiawan melaporkan ke Polda Metro Jaya dengan Nomor LP /4635/XII/2014 /PMJ/Ditreskrimum tanggal 16 Desember 2014.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan DLS menjadi tersangka. Dia dikenakan Pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan, dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Air Banjir Terus Naik! Polda Metro Jaya Evakuasi Warga di Asrama Pondok Karya
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Isi Flashdisk Penjerat Pandji Pragiwaksono Dibedah Polisi, Ada Rekaman Acara 'Mens Rea'
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Larangan Suporter Persija Jakarta ke Bandung Jelang Laga Persib di GBLA 11 Januari 2026 Resmi Keluar
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Banjir Jakarta Meluas, 22 RT dan 33 Ruas Jalan Tergenang Jelang Siang Ini
-
Air Banjir Terus Naik! Polda Metro Jaya Evakuasi Warga di Asrama Pondok Karya
-
Curanmor Berujung Penembakan di Palmerah Terungkap, Tiga Pelaku Dibekuk di Jakarta hingga Cimahi
-
Diduga Tak Kuat Menampung Guyuran Hujan, Plafon SDN 05 Pademangan Timur Ambruk
-
Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?
-
Terapis SPA Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Cairan Pembersih Toilet
-
Kekerasan Anak Masih Tinggi, PPPA Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman
-
Data Genangan dan Banjir Pagi Ini: Ketinggian Air di Pasar Minggu Mencapai Hampir Satu Meter
-
Hujan Angin, Pohon di Kemang Sempal Hingga Tutup Jalan
-
Banjir Arteri Lumpuhkan Akses Keluar Tol, Polisi Rekayasa Lalin di Rawa Bokor