Kawasan Grasberg Mine milik PT. Freeport Indonesia (PTFI ) di Tembagapura, Mimika, Timika, Papua, Minggu (15/2). (Antara)
Penulis buku berjudul Menggugat Freeport: Jalan Keluar penyelesaian Konflik, Markus Haluk, mengatakan sekarang waktunya masyarakat Amungme, Papua, bersatu menolak perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia. Menurut dia, kompensasi untuk warga sekitar tambang emas tersebut tidak adil.
"Ini sudah waktunya masyarakat Amungme untuk bersatu. Saatnya kita membuka topeng, sebagai pemilik saham tanah PT. Freeport," kata Markus Haluk di gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/11/2015).
Menurut Markus Haluk sudah dua kali (1967 dan 1991), kemungkinan untuk ketiga kalinya tahun 2021, perpanjangan kontrak karya Freeport tidak melibatkan warga. Padahal warga adalah pemilik tanah tempat pengerukan emas yang beroperasi sejak 1967.
Menurut Markus keberadaan masyarakat Amungme selalu dirugikan Freeport. Kerugiannya, di antaranya gunung dan danau rusak. Padahal, masyarakat menyakini orang yang meninggal dunia, rohnya akan naik ke daerah yang tinggi yakni ke atas gunung. Sementara gunung yang ada saat ini telah dirusak demi kepentingan bisnis Freeport.
Keyakinan masyarakat lokal, katanya, tidak dihargai. Ketika masyarakat Papua meminta kejelasan atas haknya, kata Markus Haluk, pemerintah melalui tentara malah melakukan operasi militer besar-besaran.
"Selama ini kekerasan selalu kami alami. Freeport melakukan eksploitasi secara fisik dan mental terhadap masyarakat Papua khususnya Amungme," kata Markus.
"Kami tidak mau menjadi korban lagi. Kami menyatakan stop pemerintah melakukan kongkalikong dengan PT. Freeport," Markus menambahkan.
Apa langkah selanjutnya kalau rakyat Papua tetap tidak dilibatkan dalam kontrak karya 2021, Markus mengatakan akan protes keras, tapi bukan dengan kekerasan fisik karena masyarakat akan ditindak aparat.
Itu sebabnya, sebelum terjadi protes, pemerintah diminta mengakui masyarakat Papua sebagai pemilik tanah ulayat dan pemilik saham Freeport. Karena masyarakat Papua telah ada sebelum ada gereja, pemerintah, apalagi Freeport.
"Kalau kami lakukan kekerasan maka kami yang habis. Makanya kami melakukan dengan cara-cara yang intelektual dengan cara membuat buku untuk menyampaikan keberatan," kata Markus.
"Ini sudah waktunya masyarakat Amungme untuk bersatu. Saatnya kita membuka topeng, sebagai pemilik saham tanah PT. Freeport," kata Markus Haluk di gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/11/2015).
Menurut Markus Haluk sudah dua kali (1967 dan 1991), kemungkinan untuk ketiga kalinya tahun 2021, perpanjangan kontrak karya Freeport tidak melibatkan warga. Padahal warga adalah pemilik tanah tempat pengerukan emas yang beroperasi sejak 1967.
Menurut Markus keberadaan masyarakat Amungme selalu dirugikan Freeport. Kerugiannya, di antaranya gunung dan danau rusak. Padahal, masyarakat menyakini orang yang meninggal dunia, rohnya akan naik ke daerah yang tinggi yakni ke atas gunung. Sementara gunung yang ada saat ini telah dirusak demi kepentingan bisnis Freeport.
Keyakinan masyarakat lokal, katanya, tidak dihargai. Ketika masyarakat Papua meminta kejelasan atas haknya, kata Markus Haluk, pemerintah melalui tentara malah melakukan operasi militer besar-besaran.
"Selama ini kekerasan selalu kami alami. Freeport melakukan eksploitasi secara fisik dan mental terhadap masyarakat Papua khususnya Amungme," kata Markus.
"Kami tidak mau menjadi korban lagi. Kami menyatakan stop pemerintah melakukan kongkalikong dengan PT. Freeport," Markus menambahkan.
Apa langkah selanjutnya kalau rakyat Papua tetap tidak dilibatkan dalam kontrak karya 2021, Markus mengatakan akan protes keras, tapi bukan dengan kekerasan fisik karena masyarakat akan ditindak aparat.
Itu sebabnya, sebelum terjadi protes, pemerintah diminta mengakui masyarakat Papua sebagai pemilik tanah ulayat dan pemilik saham Freeport. Karena masyarakat Papua telah ada sebelum ada gereja, pemerintah, apalagi Freeport.
"Kalau kami lakukan kekerasan maka kami yang habis. Makanya kami melakukan dengan cara-cara yang intelektual dengan cara membuat buku untuk menyampaikan keberatan," kata Markus.
Komentar
Berita Terkait
-
Rekomendasi Komnas HAM Atas Kinerja Freeport Diabaikan Pemerintah
-
Komnas HAM: Freeport Picu Konflik, Pemerintah Harus Perhatikan
-
Kapolri: Ucapan Menteri ESDM Belum Masuk Hate Speech
-
Ketua MPR Percaya Menteri ESDM Soal Politisi Minta Saham Freeport
-
Soal Jual Nama Presiden, Anggota DPR: Jangan Bikin Gaduh Politik
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK