Kawasan Grasberg Mine milik PT. Freeport Indonesia (PTFI ) di Tembagapura, Mimika, Timika, Papua, Minggu (15/2). (Antara)
Penulis buku berjudul Menggugat Freeport: Jalan Keluar penyelesaian Konflik, Markus Haluk, mengatakan sekarang waktunya masyarakat Amungme, Papua, bersatu menolak perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia. Menurut dia, kompensasi untuk warga sekitar tambang emas tersebut tidak adil.
"Ini sudah waktunya masyarakat Amungme untuk bersatu. Saatnya kita membuka topeng, sebagai pemilik saham tanah PT. Freeport," kata Markus Haluk di gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/11/2015).
Menurut Markus Haluk sudah dua kali (1967 dan 1991), kemungkinan untuk ketiga kalinya tahun 2021, perpanjangan kontrak karya Freeport tidak melibatkan warga. Padahal warga adalah pemilik tanah tempat pengerukan emas yang beroperasi sejak 1967.
Menurut Markus keberadaan masyarakat Amungme selalu dirugikan Freeport. Kerugiannya, di antaranya gunung dan danau rusak. Padahal, masyarakat menyakini orang yang meninggal dunia, rohnya akan naik ke daerah yang tinggi yakni ke atas gunung. Sementara gunung yang ada saat ini telah dirusak demi kepentingan bisnis Freeport.
Keyakinan masyarakat lokal, katanya, tidak dihargai. Ketika masyarakat Papua meminta kejelasan atas haknya, kata Markus Haluk, pemerintah melalui tentara malah melakukan operasi militer besar-besaran.
"Selama ini kekerasan selalu kami alami. Freeport melakukan eksploitasi secara fisik dan mental terhadap masyarakat Papua khususnya Amungme," kata Markus.
"Kami tidak mau menjadi korban lagi. Kami menyatakan stop pemerintah melakukan kongkalikong dengan PT. Freeport," Markus menambahkan.
Apa langkah selanjutnya kalau rakyat Papua tetap tidak dilibatkan dalam kontrak karya 2021, Markus mengatakan akan protes keras, tapi bukan dengan kekerasan fisik karena masyarakat akan ditindak aparat.
Itu sebabnya, sebelum terjadi protes, pemerintah diminta mengakui masyarakat Papua sebagai pemilik tanah ulayat dan pemilik saham Freeport. Karena masyarakat Papua telah ada sebelum ada gereja, pemerintah, apalagi Freeport.
"Kalau kami lakukan kekerasan maka kami yang habis. Makanya kami melakukan dengan cara-cara yang intelektual dengan cara membuat buku untuk menyampaikan keberatan," kata Markus.
"Ini sudah waktunya masyarakat Amungme untuk bersatu. Saatnya kita membuka topeng, sebagai pemilik saham tanah PT. Freeport," kata Markus Haluk di gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/11/2015).
Menurut Markus Haluk sudah dua kali (1967 dan 1991), kemungkinan untuk ketiga kalinya tahun 2021, perpanjangan kontrak karya Freeport tidak melibatkan warga. Padahal warga adalah pemilik tanah tempat pengerukan emas yang beroperasi sejak 1967.
Menurut Markus keberadaan masyarakat Amungme selalu dirugikan Freeport. Kerugiannya, di antaranya gunung dan danau rusak. Padahal, masyarakat menyakini orang yang meninggal dunia, rohnya akan naik ke daerah yang tinggi yakni ke atas gunung. Sementara gunung yang ada saat ini telah dirusak demi kepentingan bisnis Freeport.
Keyakinan masyarakat lokal, katanya, tidak dihargai. Ketika masyarakat Papua meminta kejelasan atas haknya, kata Markus Haluk, pemerintah melalui tentara malah melakukan operasi militer besar-besaran.
"Selama ini kekerasan selalu kami alami. Freeport melakukan eksploitasi secara fisik dan mental terhadap masyarakat Papua khususnya Amungme," kata Markus.
"Kami tidak mau menjadi korban lagi. Kami menyatakan stop pemerintah melakukan kongkalikong dengan PT. Freeport," Markus menambahkan.
Apa langkah selanjutnya kalau rakyat Papua tetap tidak dilibatkan dalam kontrak karya 2021, Markus mengatakan akan protes keras, tapi bukan dengan kekerasan fisik karena masyarakat akan ditindak aparat.
Itu sebabnya, sebelum terjadi protes, pemerintah diminta mengakui masyarakat Papua sebagai pemilik tanah ulayat dan pemilik saham Freeport. Karena masyarakat Papua telah ada sebelum ada gereja, pemerintah, apalagi Freeport.
"Kalau kami lakukan kekerasan maka kami yang habis. Makanya kami melakukan dengan cara-cara yang intelektual dengan cara membuat buku untuk menyampaikan keberatan," kata Markus.
Komentar
Berita Terkait
-
Rekomendasi Komnas HAM Atas Kinerja Freeport Diabaikan Pemerintah
-
Komnas HAM: Freeport Picu Konflik, Pemerintah Harus Perhatikan
-
Kapolri: Ucapan Menteri ESDM Belum Masuk Hate Speech
-
Ketua MPR Percaya Menteri ESDM Soal Politisi Minta Saham Freeport
-
Soal Jual Nama Presiden, Anggota DPR: Jangan Bikin Gaduh Politik
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?