Suara.com - Menteri ESDM Sudirman Said memberikan klarifikasi kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait pernyataanya ke publik soal adanya politisi pencatut nama Presiden untuk meminta jatah di PT Freeport Indonesia.
"Iya betul jam 10.00 WIB, datangnya, tanpa surat. Jadi langsung dia (Sudirman-red) datang untuk melaporkan sekaligus melampirkan bukti yang disampaikannya ke publik," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang, di DPR, Senin (16/11/2015).
Junimart menegaskan, MKD ingin mengetahui poltisi yang dimaksud Sudirman. Untuk saat ini, Junimart mengatakan belum memiliki informasi apapun terkait hal itu.
"Saya belum bisa jawab. Tapi kita dah tahu lah. Sudah tahulah. Nantilah setelah dia datang. Kita dah crosscek ke internal. Nggaklah. Tokoh politik katanya," tandasnya.
Sudirman mengatakan ada politisi catut nama presiden dan wapres awal bulan ini. Kata dia Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta saham PT Freeport Indonesia terkait perpanjangan Kontrak Karya.
“Iya ada orang yang telah menjual nama Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla untuk meminta saham Freeport, saya juga nggak tahu kenapa bisa begitu orangnya,” kata Sudirman saat ditemui di kantornya, Jumat (6/11/2015).
Namun, Sudirman enggan mengungkap siapa politisi yang dimaksud tersebut. Ia mengaku sudah melaporkan hal tersebut kepada Joko Widodo. Ketika mendengar kabar tersebut, menurut Sudirman, Presiden Joko Widodo marah besar dengan tindakan politisi tersebut.
Ia menjelaskan, politisi tersebut melakukan hal ini untuk membantu PT Freeport Indonesia agar dapat memperpanjang kontraknya dnegan cepat, mengingat masa kontrak Freeport yang akan berakhir pada 2021.
“Iya saya sudah laporkan ke pak Jokowi. Dan ketika mendengar ini dia langsung marah besar namanya dijual seperti itu. Makanya saya lapor biar bisa di tindaklanjuti,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam dialog khusus di sebuah televisi nasional, Sudirman Said mengatakan bahwa ada politisi yang berusaha mengintervensi proses perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Namun, dalam dialog tersebut, Sudirman enggan menyebut nama politisi yang dimaksud. Sebaliknya, mengatakan bahwa politisi itu beerkata akan membantu perpanjangan kontrak.
Sekedar informasi, perpanjangan kontrak PT Freeport di kompleks pertambangan Grasberg, Mimika, Papua, kembali menjadi perbincangan hangat pasca pengajuan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara oleh Menteri ESDM Sudirman Said. Dalam revisi tersebut, dikatakan bahwa pembahasan perpanjangan kontrak operasi pertambangan diajukan dalam waktu 10 tahun sebelum kontrak berkahir. Padahal, sebelumnya pembahasan paling cepat dua tahun atau paling lambat 6 bulan sebelum kontrak berakhir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan