Suara.com - Reklamasi di pantai utara Jakarta, yang direncanakan pemerintah DKI Jakarta, akan berdampak negatif pada nelayan, kata pengamat tata kota Universitas Trisakti Nirwono Joga.
"Reklamasi akan merusak ekosistem laut dan itu menekan kesejahteraan nelayan," ujar Joga di Jakarta, Senin (16/11/2015).
Mangrove sendiri adalah tanaman pesisir yang hidupnya bergantung pada pasang surut air laut. Dengan adanya reklamasi, paparan air laut ke mangrove akan berkurang.
Mangrove, yang juga lazim disebut hutan bakau, adalah tumbuhan yang berfungsi menjadi pencegah terjadinya sedimentasi pada ekosistem laut lain yaitu lamun dan terumbu karang, serta tempat berkembang biaknya ikan-ikan. Jika ini terganggu, akan menimbulkan kerugian besar bagi nelayan.
Karena itulah Joga berpandangan, pemerintah DKI tidak menunjukkan keberpihakan terhadap masyarakat kecil terkait rencana reklamasi pantai utara Jakarta.
Sebab, wilayah reklamasi nantinya akan dijadikan apartemen, superblok, yang disebut Joga hanya akan menguntungkan pihak kapitalis (pemodal).
"Dari rencana reklamasi yang akan dibiayai swasta saja sudah terlihat keberpihakan pemerintah ke arah mana. Tidak ada usaha, misalnya saja untuk melestarikan mangrove yang sudah ada," tutur dia.
Sebelumnya, terkait wilayah reklamasi, Pemerintah DKI Jakarta menyatakan bahwa di dalam peraturan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) hanya disebutkan pengembang wajib memberikan lahan kepada Pemprov DKI seluas lima persen dari hasil reklamasi. Namun, sertifikat kepemilikan tetap atas nama Pemprov DKI Jakarta.
"Kewajiban itu di luar dari fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos dan fasum) sebesar 40 persen dari luas lahan reklamasi. Sehingga, kami akan mewajibkan kebijakan tersebut kepada seluruh pengembang," ujar Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama .
Dia menuturkan dengan adanya sistem tersebut, nantinya para pengembang akan diwajibkan untuk membangun rumah susun (rusun) terpadu bagi para pekerja yang berada di pulau reklamasi, mengingat setiap pulau akan dibangun dengan konsep yang megah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan