Suara.com - Seorang sekretaris pribadi anggota Komisi VII nonaktif Dewie Yasin Limpo mengatakan proposal proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua sudah diterima Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.
Proposal itu diserahkan ke Menteri ESDM oleh Kepala Dinas ESDM Deiyei Irenius Adi, kata Rinelda Bandoso, sekretaris Dewi Yasin Limpo, usai diperiksa KPK di Jakarta, Rabu (18/11/2015).
Namun Rinelda belum pernah bertemu dengan Sudirman Said.
"Saya belum ada pertemuan dengan Pak Menteri. (Tapi proposal) sudah diterima awalnya," kata Rinelda.
Sehingga Rinelda pun tidak tahu apakah proposal sudah dibaca oleh Sudirman Said atau belum.
KPK sebelumnya sudah memeriksa Sudirman Said dalam kasus yang sama pada Jumat (13/11/2015).
Usai diperiksa, Sudirman mengatakan bahwa proyek pembangkit listrik sudah ditolak Kementerian ESDM.
"Saya jelaskan bahwa proposal proyek yang menjadi perkara itu memang belum masuk ke dalam APBN (Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara) Kementerian ESDM karena diajukan saja tidak memenuhi syarat. Jadi pernah diajukan beberapa kali, tapi ditolak," kata Sudirman pada Jumat (13/11/2015).
Sudirman mengaku bahwa penolakan itu karena syarat-syarat yang diajukan belum lengkap.
"Yang mengajukan Pemda (Papua). Saya angkanya tidak hapal, tapi syarat-syarat administrasinya tidak terpenuhi. Proposalnya tidak lengkap, administrasinya tidak lengkap," ungkap Sudirman.
Dewie Yasin Limpo ditangkap oleh petugas KPK di bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada 20 Oktober 2015.
Dewie beserta asistennya Bambang Wahyu Hadi dan sekretaris pribadinya bernama Rinelda Bandaso diduga menerima suap dari pengusaha PT Abdi Bumi Cendrawasih bernama Setiadi dan Kepala Dinas ESDM Deiyai bernama Irenius Adi.
Setiadi dan Irenius ditangkap KPK di rumah makan di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara.
Suap diberikan untuk memuluskan proyek PLTMH yang bernilai sekitar Rp250 miliar rupiah agar masuk di APBN 2016.
Saat penangkapan ditemukan uang 177.700 dolar Singapura yang merupakan bagian pemberian pertama sebesar 50 persen dari nilai "commitment fee".
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tahanan Demo Agustus 2025 Meninggal di Rutan Medaeng, Mantan Napol Desak Investigasi Independen!
-
Kebakaran Rumah Kosong di Jagakarsa Saat Warga Sambut Tahun Baru 2026
-
Kemdiktisaintek Rilis Aturan Baru No 52 2025, Jamin Gaji Dosen Non-ASN
-
Pasukan Orange Tuntaskan Bersih-Bersih Sisa Perayaan Tahun Baru Sebelum Subuh
-
Banjir dan Longsor Lumpuhkan Kehidupan Anak di Tapanuli Tengah
-
Pendidikan Pascabencana di Sumatra: Ketika Sekolah Dibuka Kembali, Siapkah Anak-Anak Belajar?
-
Tragedi di Labuan Bajo, Mengapa Kapal Pinisi Mudah Tenggelam saat Cuaca Ekstrem?
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan
-
Masyarakat Apresiasi Gerak Cepat Bina Marga Pulihkan Jembatan Lawe Mengkudu 1
-
Komitmen Dukung Konektivitas, Bina Marga Telah Pulihkan 10 Titik Jembatan Terdampak di Aceh