Suara.com - Setelah Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia memastikan keaslian rekaman percakapan antara Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto, pengusaha minyak berinisial R, dan pimpinan PT. Freeport Indonesia berinisial MS, Mahkamah Kehormatan Dewan segera menggelar persidangan dugaan pelanggaran etika.
"Supaya kita sudah bisa bersidang, untuk memanggil para pihak. Tentu kita akan memanggil pengadu dulu yaitu Menteri ESDM untuk meminta keterangan secara langsung," ujar Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang di gedung Nusantara II, DPR, Kamis (19/11/2015).
Menurut informasi, pada saat pertemuan untuk membicarakan perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia, dihadiri lebih dari tiga orang.
"Karena dari bukti sementara yang ada itu ada beberapa orang. Lebih dari empat orang kita akan panggil nanti. Nantilah kita panggil, kita kan masih dalam proses verifikasi," kata Junimart.
Junimart meminta masyarakat turut mengawal kinerja MKD agar penanganan kasus ini tidak diintervensi pihak tertentu. Itu sebabnya, kemungkinan persidangan akan digelar secara terbuka.
"Saya dari awal mengatakan, kawal kami agar bisa bekerja dengan bebas dan aktif agar tidak ada intervensi. Kita berharap sidang bisa terbuka untuk umum, jadi semua (rakyat) bisa bisa melihat langsung dan mengawasi langsung jalannya persidangan," kata Junimart.
Tapi Junimart belum dapat memastikan kapan persidangan kasus Setya Novanto digelar.
"Secepat mungkin, kita mau ini cepat clear-lah ya. Biar MKD tidak diobok-obok. Sebagian masyarakat kurang percaya MKD, ini momen untuk menunjukkan inilah MKD," katanya.
Kasus ini terbongkar setelah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya, sebagai hiburan, Senin (16/11/2015).
Di sejumlah kesempatan, Setya Novanto membantah keras mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia juga membantah minta saham dalam pertemuan dengan pimpinan Freeport. Ia menyayangkan beredarnya transkrip percakapan yang menurutnya tidak utuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian