Suara.com - Setelah Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia memastikan keaslian rekaman percakapan antara Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto, pengusaha minyak berinisial R, dan pimpinan PT. Freeport Indonesia berinisial MS, Mahkamah Kehormatan Dewan segera menggelar persidangan dugaan pelanggaran etika.
"Supaya kita sudah bisa bersidang, untuk memanggil para pihak. Tentu kita akan memanggil pengadu dulu yaitu Menteri ESDM untuk meminta keterangan secara langsung," ujar Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang di gedung Nusantara II, DPR, Kamis (19/11/2015).
Menurut informasi, pada saat pertemuan untuk membicarakan perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia, dihadiri lebih dari tiga orang.
"Karena dari bukti sementara yang ada itu ada beberapa orang. Lebih dari empat orang kita akan panggil nanti. Nantilah kita panggil, kita kan masih dalam proses verifikasi," kata Junimart.
Junimart meminta masyarakat turut mengawal kinerja MKD agar penanganan kasus ini tidak diintervensi pihak tertentu. Itu sebabnya, kemungkinan persidangan akan digelar secara terbuka.
"Saya dari awal mengatakan, kawal kami agar bisa bekerja dengan bebas dan aktif agar tidak ada intervensi. Kita berharap sidang bisa terbuka untuk umum, jadi semua (rakyat) bisa bisa melihat langsung dan mengawasi langsung jalannya persidangan," kata Junimart.
Tapi Junimart belum dapat memastikan kapan persidangan kasus Setya Novanto digelar.
"Secepat mungkin, kita mau ini cepat clear-lah ya. Biar MKD tidak diobok-obok. Sebagian masyarakat kurang percaya MKD, ini momen untuk menunjukkan inilah MKD," katanya.
Kasus ini terbongkar setelah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya, sebagai hiburan, Senin (16/11/2015).
Di sejumlah kesempatan, Setya Novanto membantah keras mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia juga membantah minta saham dalam pertemuan dengan pimpinan Freeport. Ia menyayangkan beredarnya transkrip percakapan yang menurutnya tidak utuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat