Suara.com - Setelah Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia memastikan keaslian rekaman percakapan antara Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto, pengusaha minyak berinisial R, dan pimpinan PT. Freeport Indonesia berinisial MS, Mahkamah Kehormatan Dewan segera menggelar persidangan dugaan pelanggaran etika.
"Supaya kita sudah bisa bersidang, untuk memanggil para pihak. Tentu kita akan memanggil pengadu dulu yaitu Menteri ESDM untuk meminta keterangan secara langsung," ujar Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang di gedung Nusantara II, DPR, Kamis (19/11/2015).
Menurut informasi, pada saat pertemuan untuk membicarakan perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia, dihadiri lebih dari tiga orang.
"Karena dari bukti sementara yang ada itu ada beberapa orang. Lebih dari empat orang kita akan panggil nanti. Nantilah kita panggil, kita kan masih dalam proses verifikasi," kata Junimart.
Junimart meminta masyarakat turut mengawal kinerja MKD agar penanganan kasus ini tidak diintervensi pihak tertentu. Itu sebabnya, kemungkinan persidangan akan digelar secara terbuka.
"Saya dari awal mengatakan, kawal kami agar bisa bekerja dengan bebas dan aktif agar tidak ada intervensi. Kita berharap sidang bisa terbuka untuk umum, jadi semua (rakyat) bisa bisa melihat langsung dan mengawasi langsung jalannya persidangan," kata Junimart.
Tapi Junimart belum dapat memastikan kapan persidangan kasus Setya Novanto digelar.
"Secepat mungkin, kita mau ini cepat clear-lah ya. Biar MKD tidak diobok-obok. Sebagian masyarakat kurang percaya MKD, ini momen untuk menunjukkan inilah MKD," katanya.
Kasus ini terbongkar setelah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya, sebagai hiburan, Senin (16/11/2015).
Di sejumlah kesempatan, Setya Novanto membantah keras mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia juga membantah minta saham dalam pertemuan dengan pimpinan Freeport. Ia menyayangkan beredarnya transkrip percakapan yang menurutnya tidak utuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan