Suara.com - Parlemen Watch Mahasiswa Indonesia mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan mengungkap motif perekaman percakapan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak, dan pimpinan PT. Freeport Indonesia ketika membicarakan perpanjangan kontrak Freeport.
"Kami mendesak MKD untuk mencari tahu maksud dan tujuan serta motif dibalik rekaman yang melibatkan pimpinan DPR dan Freeport karena kami mencurigai adanya skenario besar yang hanya ingin memperkeruh situasi politik di Indonesia dan menghambat kinerja pemerintah dan DPR," ujar Ketua Parlemen Watch Mahasiswa Indonesia Azis Zulkarnaen di gedung Nusantara II, DPR, Kamis (19/11/2015).
Azis mengatakan MKD harus bisa membuat permasalahan ini terang benderang.
"Yang jelas tidak sembarang orang atau lembaga dengan mudah menyadap dan merekam pembicaraan tanpa mengikuti aturan yang ada demi menjaga martabat bangsa Indonesia," katanya
Azis juga meminta MKD tetap menjaga marwah DPR agar tetap dihormati rakyat Indonesia dan bangsa-bangsa lain.
"Kami minta MKD untuk tidak terpengaruh dengan tekanan asing atau pihak luar yang ingin menjatuhkan negara kita sendiri," kata Azis.
PWMI curiga ada campur tangan asing dalam permasalahan tersebut. Freeport merupakan perusahaan Amerika Serikat, kata dia, dan tentu saja untuk menguntungkan negara tersebut. Menurut Azis konflik yang terjadi seperti ini akan menguntungkan negara asing.
"Sudah barang tentu ini akan menguras pemikiran dan tenaga pemerintah maupun parlemen sehingga bukan memikirkan kepentingan rakyat malah memikirkan isu yang dibuat oleh pihak asing yang bisa mengancam keutuhan NKRI dan mengorbankan kepentingan masyarakat luas," katanya.
Ketika datang ke ruang MKD, Azis bersama sejumlah rekannya. Mereka datang membawa replika obat bertuliskan Obat Kuat MKD.
Kasus Setya Novanto terkuak setelah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya, Senin (16/11/2015).
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Jadi Penyumbang Produksi Terbesar, Kapan Tambang Bawah Tanah Freeport Bisa Operasi Kembali
-
Freeport Pede Setoran ke Negara 2025 Rp 70 Triliun di Tengah Produksi Turun, Kok Bisa?
-
Hanya Produksi 2 Tambang, Produksi Emas Freeport di 2025 Meleset 50 Persen dari Target
-
Rektor Sudirman Said: Pemimpin Sejati Juga Pendidik, Bangsa Butuh Teladan Bukan Kekuasaan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK