Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali memanggil pihak keluarga Falya Raafani Blegur (15 bulan) terkait kasus dugaan malpraktik yang dilakukan dokter Rumah Sakit Awal Bros, Bekasi, Jawa Barat. Hari ini, penyidik memeriksa paman korban, Yusuf Blegur.
"Datang sebagai saksi kasus dugaan malpraktik," kata Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/11/2015).
Saat diperiksa penyidik, Yusuf mengaku ditanya awal penanganan dokter RS Awal Bros hingga keponakannya merenggang nyawa di ruang ICU.
"Seputar keberadaan di RS Awal Bros, mulai dari perawatan hingga masuk ICU sampai meninggal," kata Yusuf.
Yusuf mengaku menyayangkan pelayanan di RS yang menurutnya cenderung tidak sigap saat kondisi kesehatan Falya makin memburuk.
"Dalam saat kondisi pasien memburuk, penanganan RS sangat lamban," katanya.
Lebih lanjut, Yusuf mengatakan jika hingga saat ini keluarga masih menunggu keterangan resmi mengenai hasil investigasi dari RS Awal Bros mengenai penyebab Falya meninggal.
"Belum ada lisan maupun tulisan tentang penyebab kematian Falya dari RS Awal Bros. Tapi beberapa hari kemarin katanya sudah ada hasil dari investigasi tentang kematian, namun belum diberitahukan ke kami," katanya.
Falya dirawat di rumah sakit mulai Rabu (28/10/2015). Dia meninggal di RS Awal Bros pada Minggu (1/11/2015). Keluarga mengatakan sebelum diberi antibiotik oleh dokter, Falya sudah mulai sehat. Keluarga Falya menduga pemberian antibiotik tersebut tidak sesuai prosedur.
Kepala Hubungan Masyarakat Rumah Sakit Awal Bros, Yadi, mengatakan manajemen rumah sakit masih menunggu hasil penyelidikan untuk memastikan apakah dokter YWA melakukan malpraktik atau tidak dalam menangani Falya.
"Kita belum bisa kasih tanggapan dugaan malpraktik, itu ada asas praduga tak bersalahnya. Yang berhak menyatakan itu dugaan malpraktik, kan itu ada lembaga yang kompeten yang bisa membuktikannya," ujar Yadi kepada Suara.com beberapa hari yang lalu.
Lembaga kompeten yang dimaksud Yadi, antara lain lembaga keprofesian kedokteran, Ikatan Dokter Indonesia, pemerintah, Ikatan Dokter Anak Indonesia, dan Dinas Kesehatan.
Yadi menambahkan untuk memutuskan seorang dokter melakukan malpraktik terhadap pasien harus ada bukti-buktinya.
"Soal itu malpraktik itu harus dibuktikan melalui rangkaian prosesnya. Malpraktiknya itu ukurannya apa. Kita juga nggak paham," kata Yadi.
Meski begitu, kata dia, RS Awal Bros tetap kooperatif memberikan keterangan kepada lembaga yang memiliki kompetensi di bidang kesehatan untuk menyelesaikan kasus.
"Hari Senin (26/10/2015), kita sudah diminta keterangan oleh Dinas Kesehatan terkait adanya dugaan malpraktik. Yang jelas kita sangat kooperatif dalam memberikan keterangan," kata Yadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021