Suara.com - Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto mengaku didzolimi menyusul munculnya rekaman percakapan yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Dalam rekaman yang diserahkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan ada tiga orang yang bicara, mereka diduga Setya Novanto, pengusaha minyak, dan pimpinan PT. Freeport Indonesia.
Rekaman yang membicarakan perpanjangan kontrak Freeport Indonesia tersebut menjadi bukti penting karena di sana nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dicatut untuk minta saham.
"Yang jelas saya merasa didzolimi. Merugikan nama baik saya dan lembaga DPR," kata Setya di DPR, Jumat (20/11/2015).
Setya tidak mengakui suara dalam rekaman tersebut adalah suaranya. Dia menduga suara itu bisa saja hasil editan dan sengaja dipublikasikan untuk menyudutkan dirinya.
"Saya tidak pernah akui rekaman itu. Belum tentu suara saya. Bisa saja diedit dengan tujuan menyudutkan saya," kata dia.
Politisi Golkar ini pun membentuk tim hukum untuk mengambil upaya hukum. Dia menunjuk Rudi Alfonso dan Johnson Panjaitan sebagai pengacara. Tim hukum akan mulai bekerja pada Senin (23/11/2015).
Setya Novanto mengatakan kalaupun rekaman itu benar. Menurut dia, proses perekamannya merupakan tindakan ilegal.
Setya meminta Komisi I untuk menelisik dugaan pelanggaran dengan penyadapan itu.
"Sebaiknya Komisi I menindak lanjuti turut mengundang maksud daripada transkrip itu. Karena keterangan itu nggak diwakilin. Kalau benar (rekaman ini) menggunakan instrumen BIN, ya Komisi I harus menindaklanjuti. Kan tidak boleh merekam ketua DPR tanpa izin. Ini kan pimpinan lembaga negara. Apalagi perusahaan asing, ada pemahaman kode etik dalam Foreign Corruption Practice Act (FCPA). Peraturan tentang transparansi penyadapan-penyadapan," kata Setya.
Setya Novanto mengatakan transkrip percakapan yang sudah beredar luas sudah tidak utuh.
"Banyak di dalam skrip yang tidak masuk. Banyak yang diedit. Nanti pada saatnya kami pasti akan sampaikan. Saya minta dibuka utuh dan saya belum mengakui itu," ujar dia.
Kasus ini kadung dilaporkan ke MKD. Setya meminta supaya MKD bisa bekerja dengan baik dan bisa melihat utuh peristiwa ini sehingga keputusan yang dikeluarkan bisa tepat.
"Justru sekarang, saya percayakan kepada MKD untuk melihat secara utuh daripada teknis-teknis dan tata tertib yang ada terhadap laporan-laporan menteri ESDM. Apalagi sekarang kalau ada pernyataan pengakuan belum melaporkan," kata Setya.
Berita Terkait
-
Empat Anggota DPR Usulkan Mosi Tak Percaya kepada Setya Novanto
-
Setnov Catut Nama Jokowi, Kapolri: Bisa Kena Pasal Pencemaran
-
Tanggapi Golkar, MKD: Kita Disumpah Jauhkan Kepentingan Fraksi
-
MKD: Kapolri Sarankan Rekaman Setnov Catut Jokowi Tak Perlu Audit
-
Jokowi dan JK Bisa Diperiksa untuk Ungkap Kasus Setya Novanto
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Prabowo Undang Eks Menlu dan Wamenlu ke Istana, Bahas Geopolitik dan BoP