Suara.com - Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto mengaku didzolimi menyusul munculnya rekaman percakapan yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Dalam rekaman yang diserahkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan ada tiga orang yang bicara, mereka diduga Setya Novanto, pengusaha minyak, dan pimpinan PT. Freeport Indonesia.
Rekaman yang membicarakan perpanjangan kontrak Freeport Indonesia tersebut menjadi bukti penting karena di sana nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dicatut untuk minta saham.
"Yang jelas saya merasa didzolimi. Merugikan nama baik saya dan lembaga DPR," kata Setya di DPR, Jumat (20/11/2015).
Setya tidak mengakui suara dalam rekaman tersebut adalah suaranya. Dia menduga suara itu bisa saja hasil editan dan sengaja dipublikasikan untuk menyudutkan dirinya.
"Saya tidak pernah akui rekaman itu. Belum tentu suara saya. Bisa saja diedit dengan tujuan menyudutkan saya," kata dia.
Politisi Golkar ini pun membentuk tim hukum untuk mengambil upaya hukum. Dia menunjuk Rudi Alfonso dan Johnson Panjaitan sebagai pengacara. Tim hukum akan mulai bekerja pada Senin (23/11/2015).
Setya Novanto mengatakan kalaupun rekaman itu benar. Menurut dia, proses perekamannya merupakan tindakan ilegal.
Setya meminta Komisi I untuk menelisik dugaan pelanggaran dengan penyadapan itu.
"Sebaiknya Komisi I menindak lanjuti turut mengundang maksud daripada transkrip itu. Karena keterangan itu nggak diwakilin. Kalau benar (rekaman ini) menggunakan instrumen BIN, ya Komisi I harus menindaklanjuti. Kan tidak boleh merekam ketua DPR tanpa izin. Ini kan pimpinan lembaga negara. Apalagi perusahaan asing, ada pemahaman kode etik dalam Foreign Corruption Practice Act (FCPA). Peraturan tentang transparansi penyadapan-penyadapan," kata Setya.
Setya Novanto mengatakan transkrip percakapan yang sudah beredar luas sudah tidak utuh.
"Banyak di dalam skrip yang tidak masuk. Banyak yang diedit. Nanti pada saatnya kami pasti akan sampaikan. Saya minta dibuka utuh dan saya belum mengakui itu," ujar dia.
Kasus ini kadung dilaporkan ke MKD. Setya meminta supaya MKD bisa bekerja dengan baik dan bisa melihat utuh peristiwa ini sehingga keputusan yang dikeluarkan bisa tepat.
"Justru sekarang, saya percayakan kepada MKD untuk melihat secara utuh daripada teknis-teknis dan tata tertib yang ada terhadap laporan-laporan menteri ESDM. Apalagi sekarang kalau ada pernyataan pengakuan belum melaporkan," kata Setya.
Berita Terkait
-
Empat Anggota DPR Usulkan Mosi Tak Percaya kepada Setya Novanto
-
Setnov Catut Nama Jokowi, Kapolri: Bisa Kena Pasal Pencemaran
-
Tanggapi Golkar, MKD: Kita Disumpah Jauhkan Kepentingan Fraksi
-
MKD: Kapolri Sarankan Rekaman Setnov Catut Jokowi Tak Perlu Audit
-
Jokowi dan JK Bisa Diperiksa untuk Ungkap Kasus Setya Novanto
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru