Presiden Joko Widodo [Antara/Setpres]
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan kasus Ketua DPR Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia bisa dikenakan pasal pencemaran nama baik seperti yang diatur KUHP.
"Kalau gambarannya dari media kan pernah disampaikan kalau mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden itu bisa merupakan pencemaran nama baik," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2015).
Namun, polisi tidak bisa langsung memeriksa yang anggota Golkar itu karena kasusnya merupakan delik aduan. Polisi, kata Kapolri, harus mendapatkan laporan dari pihak yang merasa dicemarkan atau dirugikan, dalam hal ini adalah Presiden dan Wakil Presiden untuk memproses kasus itu secara hukum.
"Tetapi itu kan delik aduan, jadi harus ada laporan," ujarnya.
Kapolri mengatakan polisi belum bisa berbuat banyak dalam kasus tersebut. Polisi tidak bisa memproses hanya karena media memberitakannya terus menerus.
"Kalau gambarannya dari media kan pernah disampaikan kalau mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden itu bisa merupakan pencemaran nama baik," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2015).
Namun, polisi tidak bisa langsung memeriksa yang anggota Golkar itu karena kasusnya merupakan delik aduan. Polisi, kata Kapolri, harus mendapatkan laporan dari pihak yang merasa dicemarkan atau dirugikan, dalam hal ini adalah Presiden dan Wakil Presiden untuk memproses kasus itu secara hukum.
"Tetapi itu kan delik aduan, jadi harus ada laporan," ujarnya.
Kapolri mengatakan polisi belum bisa berbuat banyak dalam kasus tersebut. Polisi tidak bisa memproses hanya karena media memberitakannya terus menerus.
Apalagi, kata Kapolri, kasus ini sedang ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan.
"kalau kami tangani sekarang nanti akan rancu dengan MKD, kan fakta-faktanya diperlukan dan bukti yang di sana (rekaman yang ada pada MKD)," kata dia.
Kapolri telah ditemui Mahkamah Kehormatan Dewan untuk konsultasi apakah rekaman percakapan Setya Novanto harus diaudit dulu atau tidak sebelum disidang.
"Saran saya ke MKD diselesaikan dulu prosesnya di sana (sidang etik)," katanya.
"kalau kami tangani sekarang nanti akan rancu dengan MKD, kan fakta-faktanya diperlukan dan bukti yang di sana (rekaman yang ada pada MKD)," kata dia.
Kapolri telah ditemui Mahkamah Kehormatan Dewan untuk konsultasi apakah rekaman percakapan Setya Novanto harus diaudit dulu atau tidak sebelum disidang.
"Saran saya ke MKD diselesaikan dulu prosesnya di sana (sidang etik)," katanya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?
-
Wamenko Otto Hasibuan Sebut Korporasi Kini Jadi Subjek Hukum Pidana, Dunia Usaha Wajib Adaptasi
-
Kepala Pajak Banjarmasin Mulyono Kena OTT KPK, Modus 'Main' Restitusi PPN Kebun Terbongkar
-
Terungkap! Abraham Samad Akui Diajak Menhan Sjafrie Bertemu Prabowo di Kertanegara
-
Kala Pramono Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Tangsel ke Andra Soni
-
Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Prabowo: Soal Perbaikan IPK Tidak Boleh Omon-omon