Presiden Joko Widodo [Antara/Setpres]
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan kasus Ketua DPR Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia bisa dikenakan pasal pencemaran nama baik seperti yang diatur KUHP.
"Kalau gambarannya dari media kan pernah disampaikan kalau mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden itu bisa merupakan pencemaran nama baik," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2015).
Namun, polisi tidak bisa langsung memeriksa yang anggota Golkar itu karena kasusnya merupakan delik aduan. Polisi, kata Kapolri, harus mendapatkan laporan dari pihak yang merasa dicemarkan atau dirugikan, dalam hal ini adalah Presiden dan Wakil Presiden untuk memproses kasus itu secara hukum.
"Tetapi itu kan delik aduan, jadi harus ada laporan," ujarnya.
Kapolri mengatakan polisi belum bisa berbuat banyak dalam kasus tersebut. Polisi tidak bisa memproses hanya karena media memberitakannya terus menerus.
"Kalau gambarannya dari media kan pernah disampaikan kalau mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden itu bisa merupakan pencemaran nama baik," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2015).
Namun, polisi tidak bisa langsung memeriksa yang anggota Golkar itu karena kasusnya merupakan delik aduan. Polisi, kata Kapolri, harus mendapatkan laporan dari pihak yang merasa dicemarkan atau dirugikan, dalam hal ini adalah Presiden dan Wakil Presiden untuk memproses kasus itu secara hukum.
"Tetapi itu kan delik aduan, jadi harus ada laporan," ujarnya.
Kapolri mengatakan polisi belum bisa berbuat banyak dalam kasus tersebut. Polisi tidak bisa memproses hanya karena media memberitakannya terus menerus.
Apalagi, kata Kapolri, kasus ini sedang ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan.
"kalau kami tangani sekarang nanti akan rancu dengan MKD, kan fakta-faktanya diperlukan dan bukti yang di sana (rekaman yang ada pada MKD)," kata dia.
Kapolri telah ditemui Mahkamah Kehormatan Dewan untuk konsultasi apakah rekaman percakapan Setya Novanto harus diaudit dulu atau tidak sebelum disidang.
"Saran saya ke MKD diselesaikan dulu prosesnya di sana (sidang etik)," katanya.
"kalau kami tangani sekarang nanti akan rancu dengan MKD, kan fakta-faktanya diperlukan dan bukti yang di sana (rekaman yang ada pada MKD)," kata dia.
Kapolri telah ditemui Mahkamah Kehormatan Dewan untuk konsultasi apakah rekaman percakapan Setya Novanto harus diaudit dulu atau tidak sebelum disidang.
"Saran saya ke MKD diselesaikan dulu prosesnya di sana (sidang etik)," katanya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
Terkini
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan