Presiden Joko Widodo [Antara/Setpres]
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan kasus Ketua DPR Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia bisa dikenakan pasal pencemaran nama baik seperti yang diatur KUHP.
"Kalau gambarannya dari media kan pernah disampaikan kalau mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden itu bisa merupakan pencemaran nama baik," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2015).
Namun, polisi tidak bisa langsung memeriksa yang anggota Golkar itu karena kasusnya merupakan delik aduan. Polisi, kata Kapolri, harus mendapatkan laporan dari pihak yang merasa dicemarkan atau dirugikan, dalam hal ini adalah Presiden dan Wakil Presiden untuk memproses kasus itu secara hukum.
"Tetapi itu kan delik aduan, jadi harus ada laporan," ujarnya.
Kapolri mengatakan polisi belum bisa berbuat banyak dalam kasus tersebut. Polisi tidak bisa memproses hanya karena media memberitakannya terus menerus.
"Kalau gambarannya dari media kan pernah disampaikan kalau mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden itu bisa merupakan pencemaran nama baik," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2015).
Namun, polisi tidak bisa langsung memeriksa yang anggota Golkar itu karena kasusnya merupakan delik aduan. Polisi, kata Kapolri, harus mendapatkan laporan dari pihak yang merasa dicemarkan atau dirugikan, dalam hal ini adalah Presiden dan Wakil Presiden untuk memproses kasus itu secara hukum.
"Tetapi itu kan delik aduan, jadi harus ada laporan," ujarnya.
Kapolri mengatakan polisi belum bisa berbuat banyak dalam kasus tersebut. Polisi tidak bisa memproses hanya karena media memberitakannya terus menerus.
Apalagi, kata Kapolri, kasus ini sedang ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan.
"kalau kami tangani sekarang nanti akan rancu dengan MKD, kan fakta-faktanya diperlukan dan bukti yang di sana (rekaman yang ada pada MKD)," kata dia.
Kapolri telah ditemui Mahkamah Kehormatan Dewan untuk konsultasi apakah rekaman percakapan Setya Novanto harus diaudit dulu atau tidak sebelum disidang.
"Saran saya ke MKD diselesaikan dulu prosesnya di sana (sidang etik)," katanya.
"kalau kami tangani sekarang nanti akan rancu dengan MKD, kan fakta-faktanya diperlukan dan bukti yang di sana (rekaman yang ada pada MKD)," kata dia.
Kapolri telah ditemui Mahkamah Kehormatan Dewan untuk konsultasi apakah rekaman percakapan Setya Novanto harus diaudit dulu atau tidak sebelum disidang.
"Saran saya ke MKD diselesaikan dulu prosesnya di sana (sidang etik)," katanya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Sheet Mask atau Toner Dulu? Ini Urutan yang Benar agar Skincare Menyerap Maksimal
-
Dana Pemerintah Ditarik, Perbankan Hadapi Tekanan Likuiditas Ekstra
-
Rumah Sakit Cali Kolombia Runtuh Usai Gempa, Pasien Bayi hingga Anak-anak Terjebak
-
Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?
-
Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU
-
111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur
-
Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal