Presiden Joko Widodo [Antara/Setpres]
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan kasus Ketua DPR Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia bisa dikenakan pasal pencemaran nama baik seperti yang diatur KUHP.
"Kalau gambarannya dari media kan pernah disampaikan kalau mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden itu bisa merupakan pencemaran nama baik," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2015).
Namun, polisi tidak bisa langsung memeriksa yang anggota Golkar itu karena kasusnya merupakan delik aduan. Polisi, kata Kapolri, harus mendapatkan laporan dari pihak yang merasa dicemarkan atau dirugikan, dalam hal ini adalah Presiden dan Wakil Presiden untuk memproses kasus itu secara hukum.
"Tetapi itu kan delik aduan, jadi harus ada laporan," ujarnya.
Kapolri mengatakan polisi belum bisa berbuat banyak dalam kasus tersebut. Polisi tidak bisa memproses hanya karena media memberitakannya terus menerus.
"Kalau gambarannya dari media kan pernah disampaikan kalau mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden itu bisa merupakan pencemaran nama baik," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2015).
Namun, polisi tidak bisa langsung memeriksa yang anggota Golkar itu karena kasusnya merupakan delik aduan. Polisi, kata Kapolri, harus mendapatkan laporan dari pihak yang merasa dicemarkan atau dirugikan, dalam hal ini adalah Presiden dan Wakil Presiden untuk memproses kasus itu secara hukum.
"Tetapi itu kan delik aduan, jadi harus ada laporan," ujarnya.
Kapolri mengatakan polisi belum bisa berbuat banyak dalam kasus tersebut. Polisi tidak bisa memproses hanya karena media memberitakannya terus menerus.
Apalagi, kata Kapolri, kasus ini sedang ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan.
"kalau kami tangani sekarang nanti akan rancu dengan MKD, kan fakta-faktanya diperlukan dan bukti yang di sana (rekaman yang ada pada MKD)," kata dia.
Kapolri telah ditemui Mahkamah Kehormatan Dewan untuk konsultasi apakah rekaman percakapan Setya Novanto harus diaudit dulu atau tidak sebelum disidang.
"Saran saya ke MKD diselesaikan dulu prosesnya di sana (sidang etik)," katanya.
"kalau kami tangani sekarang nanti akan rancu dengan MKD, kan fakta-faktanya diperlukan dan bukti yang di sana (rekaman yang ada pada MKD)," kata dia.
Kapolri telah ditemui Mahkamah Kehormatan Dewan untuk konsultasi apakah rekaman percakapan Setya Novanto harus diaudit dulu atau tidak sebelum disidang.
"Saran saya ke MKD diselesaikan dulu prosesnya di sana (sidang etik)," katanya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen
-
Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan
-
Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM
-
Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!
-
Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba
-
Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen
-
Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!
-
Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!