Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, jika ada pelanggaran etika besar dalam polemik pencatutan nama Presiden dan Wapres terkait perpanjangan kontrak PT Freeport pasti akan ada sanksi yang diberikan.
"Saya tidak tahu aturannya. Tapi kalau terjadi pelanggaran etika besar pasti ada sanksi," kata Wapres JK di Bandara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat (20/11/2015), ketika mengantar Presiden Joko Widodo (Jokowi) berangkat menghadiri KTT ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia.
Sebelumnya JK menegaskan telah menyerahkan polemik ini pada proses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Tapi menurutnya, di DPR ada aturan-aturan kesantunan atau etika termasuk peraturan perundangan terkait hal itu yang bisa menjadi rujukan. Dan menurutnya, wajar ketika persoalan etik yang terjadi itu seolah ditarik ke masalah politis.
"Ya di DPR kan memang lembaga politik. Kalau bicara DPR itulan pasti sebagai lembaga politik tentu dibicarakan juga dalam konteks politik tapi tentu intinya ialah etika," katanya.
JK mengaku menerima laporan itu, tetapi terkait pernyataan Menkopolhukam Luhut Panjaitan tentang langkah Menteri ESDM Sudirman Said yang tanpa restu Presiden melaporkan pencatutan nama tersebut kepada MKD, JK mengaku tidak mengetahui pembicaraan tersebut.
"Saya tidak tahu apakah pembicaraannya. Tapi setahu saya yang disampaikan Sudirman kepada saya itu dia melaporkan ke Presiden. Saya tidak tahu apa pembicaraannya terkait itu," katanya.
Ia menambahkan, "Ya melaporkan ke Presiden dan melaporkan ke saya karena ini masalah kami berdua, pribadi. Jadi otomatis dong musti kita marah."
Ia mengatakan prosedur pertama penanganan masalah tersebut yakni di tingkat DPR hingga kemudian tergantung pada perkembangannya jika kemudian memungkinkan untuk ditindaklanjuti pada ranah kepolisian. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus