Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, jika ada pelanggaran etika besar dalam polemik pencatutan nama Presiden dan Wapres terkait perpanjangan kontrak PT Freeport pasti akan ada sanksi yang diberikan.
"Saya tidak tahu aturannya. Tapi kalau terjadi pelanggaran etika besar pasti ada sanksi," kata Wapres JK di Bandara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat (20/11/2015), ketika mengantar Presiden Joko Widodo (Jokowi) berangkat menghadiri KTT ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia.
Sebelumnya JK menegaskan telah menyerahkan polemik ini pada proses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Tapi menurutnya, di DPR ada aturan-aturan kesantunan atau etika termasuk peraturan perundangan terkait hal itu yang bisa menjadi rujukan. Dan menurutnya, wajar ketika persoalan etik yang terjadi itu seolah ditarik ke masalah politis.
"Ya di DPR kan memang lembaga politik. Kalau bicara DPR itulan pasti sebagai lembaga politik tentu dibicarakan juga dalam konteks politik tapi tentu intinya ialah etika," katanya.
JK mengaku menerima laporan itu, tetapi terkait pernyataan Menkopolhukam Luhut Panjaitan tentang langkah Menteri ESDM Sudirman Said yang tanpa restu Presiden melaporkan pencatutan nama tersebut kepada MKD, JK mengaku tidak mengetahui pembicaraan tersebut.
"Saya tidak tahu apakah pembicaraannya. Tapi setahu saya yang disampaikan Sudirman kepada saya itu dia melaporkan ke Presiden. Saya tidak tahu apa pembicaraannya terkait itu," katanya.
Ia menambahkan, "Ya melaporkan ke Presiden dan melaporkan ke saya karena ini masalah kami berdua, pribadi. Jadi otomatis dong musti kita marah."
Ia mengatakan prosedur pertama penanganan masalah tersebut yakni di tingkat DPR hingga kemudian tergantung pada perkembangannya jika kemudian memungkinkan untuk ditindaklanjuti pada ranah kepolisian. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan