Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, jika ada pelanggaran etika besar dalam polemik pencatutan nama Presiden dan Wapres terkait perpanjangan kontrak PT Freeport pasti akan ada sanksi yang diberikan.
"Saya tidak tahu aturannya. Tapi kalau terjadi pelanggaran etika besar pasti ada sanksi," kata Wapres JK di Bandara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat (20/11/2015), ketika mengantar Presiden Joko Widodo (Jokowi) berangkat menghadiri KTT ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia.
Sebelumnya JK menegaskan telah menyerahkan polemik ini pada proses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Tapi menurutnya, di DPR ada aturan-aturan kesantunan atau etika termasuk peraturan perundangan terkait hal itu yang bisa menjadi rujukan. Dan menurutnya, wajar ketika persoalan etik yang terjadi itu seolah ditarik ke masalah politis.
"Ya di DPR kan memang lembaga politik. Kalau bicara DPR itulan pasti sebagai lembaga politik tentu dibicarakan juga dalam konteks politik tapi tentu intinya ialah etika," katanya.
JK mengaku menerima laporan itu, tetapi terkait pernyataan Menkopolhukam Luhut Panjaitan tentang langkah Menteri ESDM Sudirman Said yang tanpa restu Presiden melaporkan pencatutan nama tersebut kepada MKD, JK mengaku tidak mengetahui pembicaraan tersebut.
"Saya tidak tahu apakah pembicaraannya. Tapi setahu saya yang disampaikan Sudirman kepada saya itu dia melaporkan ke Presiden. Saya tidak tahu apa pembicaraannya terkait itu," katanya.
Ia menambahkan, "Ya melaporkan ke Presiden dan melaporkan ke saya karena ini masalah kami berdua, pribadi. Jadi otomatis dong musti kita marah."
Ia mengatakan prosedur pertama penanganan masalah tersebut yakni di tingkat DPR hingga kemudian tergantung pada perkembangannya jika kemudian memungkinkan untuk ditindaklanjuti pada ranah kepolisian. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun