Suara.com - Ketua Program Pascasarjana Komunikasi Universitas Jayabaya Lely Arrianie menilai langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan secara terbuka Ketua DPR RI Setya Novanto kepada Mahkamah Anggota Dewan (MKD) berpotensi dimanfaatkan kepentingan politik lain.
"Langkah Pak Sudirman Said, bisa saja dimanfaatkan kepentingan politik lain," kata Lely dihubungi dari Jakarta, Senin (23/11/2015)
Lely tidak menyebut apa bentuk kepentingan politik lain itu, namun dia memandang apa yang dilakukan Sudirman Said sejatinya tidak salah, karena kemungkinan besar Sudirman selaku menteri Kabinet Kerja, telah menyampaikan rencana pelaporan Setya Novanto kepada Presiden dan Wakil Presiden.
Menurut Lely, tidak etis jika Presiden dan Wakil Presiden melaporkan sendiri temuan Sudirman Said kepada MKD. Sehingga Sudirman Said lah yang didaulat melaporkan ke MKD.
"Terlebih Pak Sudirman sendiri yang memiliki bukti pelaporan Setya Novanto," tutur Lely.
Namun demikian, Lely menilai apabila Sudirman Said benar memiliki bukti keterlibatan Setya Novanto dalam renegosiasi dengan PT Freeport, maka Sudirman seharusnya melaporkan Setya Novanto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi KPK) atau kepolisian.
Pelaporan Sudirman ke MKD, kata Lely, hanya akan menjadi sebuah kebisingan politik saja, karena sebelumnya dalam kasus Ketua DPR bertemu pebisnis AS, MKD hanya mengeluarkan teguran lisan.
"MKD itu kan anggota dewan juga, masing-masing memegang 'kartu truf'. Pelaporan ke MKD hanya menjadi bising politik saja. Kalau Pak Sudirman serius punya bukti, semestinya melapor ke KPK dan polisi," ujarnya.
Ketua DPR RI Setya Novanto dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD atas dugaan melanggar kode etik dengan terlibat dalam proses renegosiasi perpanjangan kontrak dengan PT Freeport.
Novanto dituding melakukan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden serta disebut-sebut meminta saham dalam proses itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Update Evakuasi 7 Pekerja Freeport: Tim Penyelamat Hadapi Risiko Tinggi di Tambang Bawah Tanah
-
Sudah 5 Hari, 7 Pekerja Masih Terjebak di Tambang Bawah Tanah Freeport
-
Sikap Tegas Kamga soal Freeport di Pestapora: Tak Mau Campuri Urusan Band, Tapi...
-
Batal Tampil di Pestapora 2025, Banda Neira Tolak Sponsor Freeport
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!