Suara.com - Ketua Program Pascasarjana Komunikasi Universitas Jayabaya Lely Arrianie menilai langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan secara terbuka Ketua DPR RI Setya Novanto kepada Mahkamah Anggota Dewan (MKD) berpotensi dimanfaatkan kepentingan politik lain.
"Langkah Pak Sudirman Said, bisa saja dimanfaatkan kepentingan politik lain," kata Lely dihubungi dari Jakarta, Senin (23/11/2015)
Lely tidak menyebut apa bentuk kepentingan politik lain itu, namun dia memandang apa yang dilakukan Sudirman Said sejatinya tidak salah, karena kemungkinan besar Sudirman selaku menteri Kabinet Kerja, telah menyampaikan rencana pelaporan Setya Novanto kepada Presiden dan Wakil Presiden.
Menurut Lely, tidak etis jika Presiden dan Wakil Presiden melaporkan sendiri temuan Sudirman Said kepada MKD. Sehingga Sudirman Said lah yang didaulat melaporkan ke MKD.
"Terlebih Pak Sudirman sendiri yang memiliki bukti pelaporan Setya Novanto," tutur Lely.
Namun demikian, Lely menilai apabila Sudirman Said benar memiliki bukti keterlibatan Setya Novanto dalam renegosiasi dengan PT Freeport, maka Sudirman seharusnya melaporkan Setya Novanto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi KPK) atau kepolisian.
Pelaporan Sudirman ke MKD, kata Lely, hanya akan menjadi sebuah kebisingan politik saja, karena sebelumnya dalam kasus Ketua DPR bertemu pebisnis AS, MKD hanya mengeluarkan teguran lisan.
"MKD itu kan anggota dewan juga, masing-masing memegang 'kartu truf'. Pelaporan ke MKD hanya menjadi bising politik saja. Kalau Pak Sudirman serius punya bukti, semestinya melapor ke KPK dan polisi," ujarnya.
Ketua DPR RI Setya Novanto dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD atas dugaan melanggar kode etik dengan terlibat dalam proses renegosiasi perpanjangan kontrak dengan PT Freeport.
Novanto dituding melakukan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden serta disebut-sebut meminta saham dalam proses itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
-
Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Joget DPR di Depan Prabowo-Gibran: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang MKD!
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting