Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang tidak akan mempersoalkan legal standing Menteri ESDM Sudirman Said yang melaporkan Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk minta saham PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil perpanjangan kontrak.
Sebagaimana Pasal 5 Peraturan Tata Beracara di Mahkamah Kehormatan Dewan bahwa pengaduan dapat disampaikan oleh (a) pimpinan DPR atas aduan anggota DPR terhadap anggota, (b) anggota terhadap pimpinan DPR atau pimpinan AKD, (c) masyarakat secara perorangan atau kelompok terhadap anggota, pimpinan DPR atau pimpinan AKD.
"Legal standing tidak perlu dipersoalkan. Pasal 5 jelas menyebutkan dapat, berarti kalau dapat kan bisa siapa saja. Pengertian dapat itu menurut saya menjadi keharusan kan gitu, siapa aja. Ini kan masalah etika, nggak ada larangan (pengaduan) untuk menteri," ujar Junimart di gedung Nusantara II, DPR, Senin ( 23/11/2015).
Junimar menambahkan penjelasan pada Pasal 6 ayat 1 tentang Aduan yang diajukan kepada MKD paling sedikit memuat (a) identitas pengadu, (b) indentitas teradu, (c) uraian peristiwa yang diduga pelanggaran.
"Di Pasal 6 juga dijelaskan pengadu harus jelas identitasnya, identitasnya kan ada Menteri (Sudirman Said). Si teradu jelas anggota DPR (Setya Novanto), dan ada uraian peristiwanya, dia harus membuat kronologisnya. Kronologisnya kan jelas, jadi apa masalahnya," kata Junimart.
Junimart mengatakan seharusnya MKD tidak mempersoalkan yang ada di Pasal 5.
"Kalau kita mau cerdas dan punya hati tentu kita tidak mempersoalkan itu (legal standing). Selama ini nggak dipermasalahkan," kata dia.
Seperti diketahui, internal Mahkamah Kehormatan Dewan masih pro kontrak tentang posisi Menteri ESDM saat melaporkan Setya Novanto.
Itu sebabnya, Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan untuk meminta pendapat ahli bahasa terkait masalah legal standing kasus Setya Novanto. Hal ini membuat sidang MKD akhirnya ditunda untuk sementara.
"Dari pada otot-ototan, kita undang pakar bahasa hukum, di situlah tentu ada penyelesaian," kata Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Surachman Hidayat.
Surachman mengatakan, Mahkamah Kehormatan Dewan belum sependapat dengan posisi Sudirman dalam laporan ini. Sebab, Sudirman melaporkan Setya bukan sebagai individu masyarakat, tapi sebagai Menteri ESDM.
"Di sini kita kaji tadi. Apakah bisa lembaga eksekutif melaporkan ketua lembaga legislatif?" kata politisi PKS.
Mahkamah Kehormatan Dewan mengundang pakar bahasa untuk membahas masalah tersebut besok, Selasa (24/11/2014).
Sebagian anggota DPR juga menyoal legal standing Sudirman Said. Tetapi sebagian anggota DPR tidak mempermasalahkannya dan mendesak Mahkamah Kehormatan melanjutkan proses penanganan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Setya Novanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya