Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang tidak akan mempersoalkan legal standing Menteri ESDM Sudirman Said yang melaporkan Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk minta saham PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil perpanjangan kontrak.
Sebagaimana Pasal 5 Peraturan Tata Beracara di Mahkamah Kehormatan Dewan bahwa pengaduan dapat disampaikan oleh (a) pimpinan DPR atas aduan anggota DPR terhadap anggota, (b) anggota terhadap pimpinan DPR atau pimpinan AKD, (c) masyarakat secara perorangan atau kelompok terhadap anggota, pimpinan DPR atau pimpinan AKD.
"Legal standing tidak perlu dipersoalkan. Pasal 5 jelas menyebutkan dapat, berarti kalau dapat kan bisa siapa saja. Pengertian dapat itu menurut saya menjadi keharusan kan gitu, siapa aja. Ini kan masalah etika, nggak ada larangan (pengaduan) untuk menteri," ujar Junimart di gedung Nusantara II, DPR, Senin ( 23/11/2015).
Junimar menambahkan penjelasan pada Pasal 6 ayat 1 tentang Aduan yang diajukan kepada MKD paling sedikit memuat (a) identitas pengadu, (b) indentitas teradu, (c) uraian peristiwa yang diduga pelanggaran.
"Di Pasal 6 juga dijelaskan pengadu harus jelas identitasnya, identitasnya kan ada Menteri (Sudirman Said). Si teradu jelas anggota DPR (Setya Novanto), dan ada uraian peristiwanya, dia harus membuat kronologisnya. Kronologisnya kan jelas, jadi apa masalahnya," kata Junimart.
Junimart mengatakan seharusnya MKD tidak mempersoalkan yang ada di Pasal 5.
"Kalau kita mau cerdas dan punya hati tentu kita tidak mempersoalkan itu (legal standing). Selama ini nggak dipermasalahkan," kata dia.
Seperti diketahui, internal Mahkamah Kehormatan Dewan masih pro kontrak tentang posisi Menteri ESDM saat melaporkan Setya Novanto.
Itu sebabnya, Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan untuk meminta pendapat ahli bahasa terkait masalah legal standing kasus Setya Novanto. Hal ini membuat sidang MKD akhirnya ditunda untuk sementara.
"Dari pada otot-ototan, kita undang pakar bahasa hukum, di situlah tentu ada penyelesaian," kata Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Surachman Hidayat.
Surachman mengatakan, Mahkamah Kehormatan Dewan belum sependapat dengan posisi Sudirman dalam laporan ini. Sebab, Sudirman melaporkan Setya bukan sebagai individu masyarakat, tapi sebagai Menteri ESDM.
"Di sini kita kaji tadi. Apakah bisa lembaga eksekutif melaporkan ketua lembaga legislatif?" kata politisi PKS.
Mahkamah Kehormatan Dewan mengundang pakar bahasa untuk membahas masalah tersebut besok, Selasa (24/11/2014).
Sebagian anggota DPR juga menyoal legal standing Sudirman Said. Tetapi sebagian anggota DPR tidak mempermasalahkannya dan mendesak Mahkamah Kehormatan melanjutkan proses penanganan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Setya Novanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan