Suara.com - Pansus Pelindo II DPR RI meminta Pemerintah RI melarang Deutsche Bank (DB), perusahaan keuangan asal Jerman, melaksanakan operasinya di Indonesia, karena tidak memenuhi panggilan dalam rapat Pansus untuk dimintai keterangan terkait PT. Pelindo II, pada Senin (23/11).
"Pihak Deutsche Bank mendadak menyatakan tidak bisa hadir karena sedang berada di Luar negeri," kata Ketua Pansus Pelindo II DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, seperti dikutip Antara di Ruang Pansus C, Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin.
Sikap DB itu mengundang protes dari para anggota Pansus salah satunya dari Anggota Pansus dari Fraksi PDI-P, Sukur Nababan, yang mendesak Pansus memanggil paksa pihak DB.
Protes-protes yang ada lalu ditampung oleh Pimpinan Pansus, kemudian meminta persetujuan agar Pansus segera mengirim surat kepada pimpinan DPR RI. Isi surat itu adalah agar menyampaikan permohonan agar operasional DB di Indonesia dilarang.
"Disepakati," kata Rieke bertanya kepada peserta sidang.
Para anggota Pansus pun menjawab "setuju", yang diikuti ketukan palu sidang tanda persetujuan telah diambil.
Rieke mengatakan, keterangan DB diperlukan untuk menindaklanjuti keterangan perusahaan itu sebagai pihak yang diminta Pelindo II membuat valuasi serta penawaran atas Terminal Peti Kemas Jakarta (JICT).
Dia mengatakan, pendapat DB adalah kunci utama Pelindo II memperpanjang kontrak JICT dengan Hutchinson Port Holding (HPH), perusahaan asal Hong Kong yang dimiliki Li Ka Shing.
Pansus juga menjadwalkan pemanggilan ulang pihak DB dalam Rapat Pansus pada Kamis (26/11/2015). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Dudung Ungkap Alasan Kepala BGN Diganti, Ada Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG
-
Kantor BGN Masih Digeledah Kejagung, Lantai Dua Steril dari Aktivitas Pegawai
-
KPK Amankan Belasan Orang di OTT Imigrasi Jakbar, Dirjen Imigrasi Buka Suara
-
Dadan Dicopot Sebelum Diperiksa Kejagung, Pakar UGM: Biar Penyelidikan Tak Terganjal 'Orang Kuat'
-
Tiket Masuk Ancol Gratis Mulai 8 Juni, Cek Ketentuannya di Sini!
-
Danantara Belum Buka Laporan Keuangan, Koalisi Sipil: Waspada Celah Korupsi Aset Negara!
-
KAI Daop 1 Jakarta: 19 Kereta Dilempari dalam 5 Bulan, Pelaku Mayoritas Remaja
-
Kasus Dugaan Jual Beli Titik MBG, Kejagung Masih Geledah Kantor BGN
-
Tanggapi Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dasco Ungkap DPR Sudah Lama Soroti BGN
-
Kantor BGN Digeledah dan Dadan Hindayana Dikabarkan Ditangkap Kejagung, Begini Respons Dasco