Suara.com - Institute for Criminal Justice Refom (ICJR) mengapresiasi sikap pemerintah melalui Menkopolhukam, Luhut B. Panjaitan yang menyatakan bahwa Pemerintah melakukan moratorium eksekusi mati.
Namun demikian, ICJR juga bersikap hati-hati terhadap sikap pemerintah. Pasalnya, moratorium eksekusi mati bukan berlandaskan pada penghormatan hak hidup, namun pada kepentingan pemerintah untuk menarik investasi asing di Indonesia.
"ICJR meminta agar pemerintah tidak hanya mengumumkan moratorium namun segera menerbitkan grasi terhadap para terpidana mati agar para terpidana mati tidak harus digantungkan nasibnya pada “kemurahan hati” pemerintah," kata peneliti senior ICJR, Anggara di Jakarta, Kamis (19/11/2015).
Lanjut Anggara, melalui grasi, para terpidana mati akan terhindar dari death row phenomenon yang sering terjadi karena masa tunda eksekusi mati yang umumnya meliputi gangguan kejiwaan.
Dia juga menekankan moratorium juga wajib diterjemahkan dengan menghentikan seluruh upaya Kejaksaan Agung untuk menuntut mati terhadap para terdakwa yang diancam pidana mati.
“Upaya pemerintah untuk melakukan moratorium eksekusi mati wajib ditindaklanjuti dengan serangkaian tindakan nyata," tugasnya.
ICJR juga mendesak agar Mahkamah Agung segera mencabut SEMA pembatasan PK agar seluruh terpidana mati dapat menggunakan haknya kembali untuk menggunakan upaya hukum luar biasa, Peninjauan Kembali.
"Kami juga mendesak MA segera mencabut SEMA pembatasan PK agar terpidana mati bisa menggunakan upaya luar biasa, yakni peninjauan kembali," pungkas Anggara.
Berita Terkait
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Sadis dan Terencana: 7 Fakta Pengeroyokan Pelajar di Bantul, Motif Geng hingga Ancaman Hukuman Mati
-
KUHAP Baru Disorot: Dinilai Buka Celah Kriminalisasi hingga Perkuat Impunitas Aparat
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas