Suara.com - Institute for Criminal Justice Refom (ICJR) mengapresiasi sikap pemerintah melalui Menkopolhukam, Luhut B. Panjaitan yang menyatakan bahwa Pemerintah melakukan moratorium eksekusi mati.
Namun demikian, ICJR juga bersikap hati-hati terhadap sikap pemerintah. Pasalnya, moratorium eksekusi mati bukan berlandaskan pada penghormatan hak hidup, namun pada kepentingan pemerintah untuk menarik investasi asing di Indonesia.
"ICJR meminta agar pemerintah tidak hanya mengumumkan moratorium namun segera menerbitkan grasi terhadap para terpidana mati agar para terpidana mati tidak harus digantungkan nasibnya pada “kemurahan hati” pemerintah," kata peneliti senior ICJR, Anggara di Jakarta, Kamis (19/11/2015).
Lanjut Anggara, melalui grasi, para terpidana mati akan terhindar dari death row phenomenon yang sering terjadi karena masa tunda eksekusi mati yang umumnya meliputi gangguan kejiwaan.
Dia juga menekankan moratorium juga wajib diterjemahkan dengan menghentikan seluruh upaya Kejaksaan Agung untuk menuntut mati terhadap para terdakwa yang diancam pidana mati.
“Upaya pemerintah untuk melakukan moratorium eksekusi mati wajib ditindaklanjuti dengan serangkaian tindakan nyata," tugasnya.
ICJR juga mendesak agar Mahkamah Agung segera mencabut SEMA pembatasan PK agar seluruh terpidana mati dapat menggunakan haknya kembali untuk menggunakan upaya hukum luar biasa, Peninjauan Kembali.
"Kami juga mendesak MA segera mencabut SEMA pembatasan PK agar terpidana mati bisa menggunakan upaya luar biasa, yakni peninjauan kembali," pungkas Anggara.
Berita Terkait
-
Sadis dan Terencana: 7 Fakta Pengeroyokan Pelajar di Bantul, Motif Geng hingga Ancaman Hukuman Mati
-
KUHAP Baru Disorot: Dinilai Buka Celah Kriminalisasi hingga Perkuat Impunitas Aparat
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina, Disebut Langkah Menuju Genosida
-
PBB Minta Israel Batalkan UU Hukuman Mati Warga Palestina
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Dorong Produktivitas Masyarakat, Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos
-
Tinjau Polresta Kupang, Wamen PANRB: Respons Cepat Polisi Mampu Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
-
Asap Kebakaran Kalideres Diduga Mengandung Gas Beracun, Damkar Kerahkan Robot Pemadam
-
Pakai Masker! Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keempat di Dunia
-
Top 20 Kekuatan Militer Dunia Berdasarkan Personel Aktif: Indonesia Nomor Berapa?
-
Muncul 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Dinkes Beberkan Sumber Penularannya
-
Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah
-
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas