Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Komisi Pemberantasan Korupsi tidak mau gegabah merespon kasus Ketua DPR dari Fraksi Golkar yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika minta saham PT. Freeport Indonesia.
Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan belum bisa memulai penyelidikan kasus tersebut tanpa adanya laporan terlebih dahulu.
"Bagaimana caranya, manggil gitu? atas dasar apa? harus ada informasi yang masuk. Poinnya di situ. Informasi yang masuk itulah yang kemudian kita lakukan telaah dulu," kata Johan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selata, Selasa (24/11/2015).
Johan mengatakan kalau pun KPK memasuki kasus tersebut, prosesnya harus sesuai dengan Undang-Undang tentang Mineral dan Batu Bara.
"Kita mengkaji sistemnya kalau minerba, misalnya pemberian royalty, itu yang kita kaji, itu nggak spesifik satu saja," katanya.
Pada Jumat (20/11/2015) lalu, Staf Khusus Menteri ESDM Said Didu mendatangi gedung KPK untuk melaporkan dugaan korupsi dalam pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto.
Ketika ditanya soal itu, Johan Budi mengaku belum mengecek, apakah aduan tersebut sudah masuk atau belum.
"Saya kemarin tidak enak badan, kan baru hari Jumat, nanti saya cek," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan