Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan RI tidak bisa memenuhi keinginan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk mempublikasikan hasil pemeriksaan tim auditor BPK RI terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat.
Ahok diperiksa BPK RI selama kurang lebih sembilan jam dan tidak ditemani oleh pejabat Pemerintah Provinsi DKI maupun stafnya.
"Jadi begini, semua yang dilakukan tim adalah proses pemeriksaan kami. Rekaman adalah bagian berkas pemeriksaaan, tidak diperbolehkan dipublikasi. Hasilnya tidak boleh dipublikasi, terkait penegakan hukum dalam hal ini KPK," kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK, R.Yudi Ramdan ketika dihubungi wartawan, Selasa (24/11/2015).
Yudi membantah kalau sekitar 12 tim auditor yang memeriksa Ahok melontarkan pertanyaan-pertanyaan yang sifatnya tendensius.
"Secara profesional, sesuai metodologi, tidak ada masalah. Semua sama seperti yang dilakukan pada pemeriksaan lainnya," jelasnya.
Tadi pagi dari Balai Kota DKI Jakarta, Ahok menantang BPK RI untuk bisa mempublikasikan hasil pemeriksaan dirinya dalam kasus RS. Sumber Waras.
Terlebih Ahok sempat kesal karena petugas hubungan masyarakat pemprov DKI Jakarta yang ingin merekam proses pemeriksaan, tetapi dilarang dengan petugas di BPK RI dengan alasan untuk menjaga kerahasiaan.
Ahok diperiksa tim auditor BPK RI pada Senin (23/11/2015). Pemeriksaan terhadap Ahok untuk menindaklanjuti hasil audit pembelian lahan untuk RS Sumber Waras yang sebelumnya dilaporkan terindikasi mengakibatkan kerugian keuangan pemerintah daerah sebesar Rp191 miliar dalam APBD Perubahan DKI Jakarta tahun 2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur