Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan RI tidak bisa memenuhi keinginan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk mempublikasikan hasil pemeriksaan tim auditor BPK RI terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat.
Ahok diperiksa BPK RI selama kurang lebih sembilan jam dan tidak ditemani oleh pejabat Pemerintah Provinsi DKI maupun stafnya.
"Jadi begini, semua yang dilakukan tim adalah proses pemeriksaan kami. Rekaman adalah bagian berkas pemeriksaaan, tidak diperbolehkan dipublikasi. Hasilnya tidak boleh dipublikasi, terkait penegakan hukum dalam hal ini KPK," kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK, R.Yudi Ramdan ketika dihubungi wartawan, Selasa (24/11/2015).
Yudi membantah kalau sekitar 12 tim auditor yang memeriksa Ahok melontarkan pertanyaan-pertanyaan yang sifatnya tendensius.
"Secara profesional, sesuai metodologi, tidak ada masalah. Semua sama seperti yang dilakukan pada pemeriksaan lainnya," jelasnya.
Tadi pagi dari Balai Kota DKI Jakarta, Ahok menantang BPK RI untuk bisa mempublikasikan hasil pemeriksaan dirinya dalam kasus RS. Sumber Waras.
Terlebih Ahok sempat kesal karena petugas hubungan masyarakat pemprov DKI Jakarta yang ingin merekam proses pemeriksaan, tetapi dilarang dengan petugas di BPK RI dengan alasan untuk menjaga kerahasiaan.
Ahok diperiksa tim auditor BPK RI pada Senin (23/11/2015). Pemeriksaan terhadap Ahok untuk menindaklanjuti hasil audit pembelian lahan untuk RS Sumber Waras yang sebelumnya dilaporkan terindikasi mengakibatkan kerugian keuangan pemerintah daerah sebesar Rp191 miliar dalam APBD Perubahan DKI Jakarta tahun 2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar