Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) [Suara.com/Bowo Raharjo]
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sekarang menyatakan tidak terima dengan pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI soal audit investigasi oleh BPKRI terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat.
Ini juga termasuk pemeriksaan atas hal lainnya yang berada di Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan tahun anggaran 2014.
Ahok tidak bisa terima karena petugas hubungan masyarakat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang hendak merekam proses pemeriksaan, tetapi dilarang dengan alasan untuk menjaga kerahasiaan.
"Jadi kenapa kemaren (saya marah), contoh buktinya, kalau dia mau membuktikan BPK itu tidak ada sesuatu, kamu pengen nggak waktu tanya jawab dibuka aja, biar seluruh rakyat Indonesia melihat pertanyaan-pertanyaan itu tendensius apa tidak? Dia nggak mau ngasih," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/11/2015).
"Sekarang saya tanya? dokter boleh nggak buka record pasien, nggak boleh, tapi kalau pasien mau dibuka boleh nggak? boleh. Itu kan cuma takut memfitnah orang," Ahok menambahkan.
Mantan Bupati Belitung Timur itu bahkan kembali menyebut banyak oknum di BPK yang tendensius apalagi BPK DKI Jakarta. Setelah diperiksa sembilan jam oleh BPK, Ahok menyayangkan tidak memiliki rekaman pemeriksaan karena tim dokumentasi pemerintah DKI tidak diperkenankan untuk ikut meliput disaat pemeriksaan.
"Kalau gitu mereka periksa saya, saya yakin banyak orang Indoensia banyak yang nonton 8-9 jam (kalau saya upload videonya) pengen tahu di dalem saya diapain gitu lho," katanya.
Sekarang Ahok menantang pihak BPK RI untuk mau mempublikasikan hasil pemeriksaannya yang dilakukan kemarin Senin (23/11/2015) di Kantor BPK RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
"Berani nggak BPK ngeluarin (rekaman pemeriksaan yang kemarin)? Nggak berani kan," tegas Ahok.
Ahok tidak bisa terima karena petugas hubungan masyarakat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang hendak merekam proses pemeriksaan, tetapi dilarang dengan alasan untuk menjaga kerahasiaan.
"Jadi kenapa kemaren (saya marah), contoh buktinya, kalau dia mau membuktikan BPK itu tidak ada sesuatu, kamu pengen nggak waktu tanya jawab dibuka aja, biar seluruh rakyat Indonesia melihat pertanyaan-pertanyaan itu tendensius apa tidak? Dia nggak mau ngasih," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/11/2015).
"Sekarang saya tanya? dokter boleh nggak buka record pasien, nggak boleh, tapi kalau pasien mau dibuka boleh nggak? boleh. Itu kan cuma takut memfitnah orang," Ahok menambahkan.
Mantan Bupati Belitung Timur itu bahkan kembali menyebut banyak oknum di BPK yang tendensius apalagi BPK DKI Jakarta. Setelah diperiksa sembilan jam oleh BPK, Ahok menyayangkan tidak memiliki rekaman pemeriksaan karena tim dokumentasi pemerintah DKI tidak diperkenankan untuk ikut meliput disaat pemeriksaan.
"Kalau gitu mereka periksa saya, saya yakin banyak orang Indoensia banyak yang nonton 8-9 jam (kalau saya upload videonya) pengen tahu di dalem saya diapain gitu lho," katanya.
Sekarang Ahok menantang pihak BPK RI untuk mau mempublikasikan hasil pemeriksaannya yang dilakukan kemarin Senin (23/11/2015) di Kantor BPK RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
"Berani nggak BPK ngeluarin (rekaman pemeriksaan yang kemarin)? Nggak berani kan," tegas Ahok.
Komentar
Berita Terkait
-
Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Kemenkeu Raih Opini WTP 15 Kali Beruntun dari BPK
-
BGN Pamer Laporan Keuangan era Dadan Hindayana Raih Opini WTP BPK
-
Kasus Suap Ubah Opini WDP ke WTP, Anggota BPK Bobby Tak Banyak Bicara usai Diperiksa KPK
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan