Suara.com - Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin (FSP LEM) dan perwakilan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) meminta upah buruh di Jakarta lebih tinggi dibanding di kota-kota seluruh Jawa.
Hal itu disampaikan buruh dalam aksi unjuk rassa di depan kantor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat, Kamis (26/11/2015). Mereka meminta mencabut Peraturan Pemerintah No. 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
"Kami menuntut Upah Minimum Sektoral Provinsi di DKI Jakarta 2016 adalah upah sektoral tertinggi se-Pulau Jawa," kata Ketua DPD SPSI DKI Jakarta Yulianto di depan gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (26/11/2015).
Buruh meminta perundingan kembali upah minimum sektoral provinsi antara perwakilan buruh dengan dewan pengupahan provinsi DKI Jakarta.
"Kita minta pemerintah daerah DKI Jakarta melaksanakan regulasi penetapan upah berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 dan menolak PP No. 78 Tahun 2015," jelasnya.
Dari segi pengamanan, 500 personil aparat kepolisian gabungan dibantu TNI. Adapun 1 unit mobil baracuda disiapkan untuk mengantisipasi kericuhan jalanya unjuk rassa.
"Untuk pengamanan gabungan dari Brimo dari Sabara, dan dibantu TNI, kurang lebih 5 kompi. Kita siap mengawal aksi ini sehingga sampai tuntas diharapkan aman tertib kondusif," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hendro Pandowo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar