Suara.com - Anggota Komisi I TB Hasanuddin menyayangkan pernyataan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Agus Supriatna yang menyindir PT. Dirgantargara Indonesia (DI) tidak bisa membuat helikopter yang layak bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan PT. DI juga disebut belum mampu membuat sayap pesawat.
"Jangan lecehkan kemampuan anak bangsa," kata Hasanuddin saat dihubungi, Jakarta, Senin (30/11/2015).
Politikus PDI Perjuangan itu juga mempertanyakan, KSAU sebagai Komisaris Utama (Komut) malah tidak tahu kemampuan PT. DI.
"Jangan bilang buat sayap saja belum bisa, KSAU kan Komut-nya (komisaris utama) kok tidak tahu?" tutupnya.
Soal kebutuhan pesawat ini, dia membandingkan, pesawat Super Puma yang kini berubah nama dan tampilan menjadi EC-725 Cougar yang dimiliki TNI AU sudah digunakan oleh Libanon, Chad, Afganistan, Mali, Libya dan beberapa negara lain sebagai pesawat tempur. Sedangkan AW 101 hanya digunakan di Afganistan sebagai pesawat transportasi.
Untuk pesawat VVIV EC725 family sudah digunakan oleh 32 Kepala Negara diantaranya yaitu Algeria, Malawi, Angola, Mexico, Azerbaijan, Moroco, Brazil, Nepal, Cameron, Oman, Cile, Panama, Cina, Singapura, Ekuador, Korea Selatan, Perancis, Spanyol, Gabon, Turki, Georgia, Turkmenistan, Jerman, Arab Saudi, Venezuela, Jepang, Vietnam, Zaire, Kuwait, Zimbabwe, dan sebagainya. Sedangkan AW 101 hanya digunakan oleh Kepala Negara dari Turkmenistan, Arab Saudi, Algearia, dan Nigeria.
"Dalam catatan PT DI, sejak tahun 1978, PT. DI dibangun untuk menguasai teknologi kedirgantaraan sebagai penunjang kemandirian bangsa di sektor enjiniring dan manufaktur. Di era 80 an, PT. DI (IPTN) bersama CASA melakukan Design and Manufacture (rekayasa) Enjiniring pembuatan wing/sayap pesawatnya NASA Airfoil menjadi PT. DI Airfoil type NACA653-218, yang sampai dengan hari ini dipakai oleh CN-295 dan telah disertifikasi oleh badan sertifikasi nasional dan Internasional, DGCA-Indonesia, INTA-Spain dan EASA (European)," kata dia.
Di era 2000, PT. DI telah dipercaya dan menjadi pemasok tunggal rekayasa manufaktur, Wing Leading-Edges (bagian sayap depan) AIRBUS A-380 dan A320, dengan produksi per bulan sekitar 40 set per tipe. Program pesawat tersebut untuk SpiritAero System-UK yang mana sebagai Tier-1 Supplier AIRBUS Commersial Group.
Bahkan, untuk saat ini, PT DI bersama LAPAN melakukan Rekayasa Enjiniring dan Manufaktur pesawat perintis bermuatan 19 penumpang. N-219 secara menyeluruh, dan termasuk rekayasa enjiniring wing/sayap pesawat terbang dengan memodifikasi NASA Airfoil menjadi PTDI Airfoil type LS(1)-0417MOD.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas