Suara.com - Pakar Tata Bahasa Yayah Basariah yang dimintai pendapatnya oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) membantah jika dirinya memiliki keterlibatan dengan Badan Intelijen Negara (BIN).
Dia meluruskan, dirinya hanya mengajar di sekolah tinggi intelijen negara dan beberapa universitas lainnya di Jakarta. Hal ini tidak ada hubungannya dengan BIN.
"Saya hanya mengajar di Fakultas Hukum Universitas Nasional, di Sekolah Tinggi Intelijen Negara, dan di Lembaga Pers Dr Suditomo, Saya juga pernah mengajar di UI. Saya pensiun dari Depdiknas 2009 sebagai ahli peneliti utama atau profesor riset," kata Yayah saat dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (30/11/2015).
Yayah dituding merupakan bagian dari BIN oleh Fadli Zon. Fadli menilai, ada keterkaitan Yahya dengan latar belakangnya yang mengajar di Sekolah Tinggi Intelejen.
Saat dimintai pendapat, Yayah mengatakan, undangan itu diminta langsung oleh MKD. Dia diundang untuk menjelaskan kata 'dapat' dalam Pasal 5 Tata Beracara MKD.
Hal ini untuk menjelaskan posisi Menteri ESDM Sudirman Said ketika mengadukan kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) oleh Ketua DPR Setya Novanto dalam perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
"Saya diminta hadir dalam rapat dengar pendapat di MKD sebagai Ahli Bahasa," ujar dia.
Profesor bidang bahasa ini pun akan berkirim surat kepada MKD, terkait tudingan Fadli yang menyebut dirinya adalah anggota BIN. Surat tersebut disampaikan sebagai bantahan bahwa dirinya adalah anggota BIN.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan ahli bahasa yang dipanggil ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ahli bahasa hukum Doktor Yayah Basariah dipanggil MKD untuk mengetahui legal standing Menteri ESDM Sudirman Said dalam laporannya.
Sudirman melaporkan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
"Ahli bahasanya dari BIN (Badan Intelejen Negara), dia sekolah tinggi BIN, ada conflict of interest, bisa saja dia anak buahnya Maroef (Mantan Wakil Ketua BIN, Petinggi PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoedin), bisa saja," kata Fadli Zon di DPR, Senin (30/11/2015).
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan ahli bahasa yang dipanggil ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ahli bahasa hukum Doktor Yayah Basariah dipanggil MKD untuk mengetahui legal standing Menteri ESDM Sudirman Said dalam laporannya.
Sudirman melaporkan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!