Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kerja cepat membahas draf revisi Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016. Hal ini dilakukan agar DKI tidak telat dalam pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2016.
Kembali dibahasnya KUA-PPAS 2016 disebabkan oleh pihak eksekutif, terlebih Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melakukan penyisiran kegiatan dan anggaran yang diusulkan dari masing-masing Satuan Kerja Petangkat Daerah yang sebelumnya telah dibahas di Badan Anggaran.
"Kalau kita mau kebut bisa pertengahan Desember ya kelar. Sabtu kita pake (buat bahas anggaran)," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, Selasa (1/12/2015).
Taufik menjelaskan, nantinya pembahasan anggaran baru akan dimulai setelah DPRD DKI Jakarta menggelar Badan Musyawarah. Untuk Bamus sendiri rencanannya digelar hari ini pukul 10.00 WIB.
Ia juga memastikan pembahasan akan jauh lebih cepat apabila Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan tidak dimulai dari awal.
"Sisirannya bisa jauh lebih cepat. Karena kan yang kemarin sebenarnya sudah tinggal disahkan tuh. Nah, yang nggak berubah kita lewatin dong," katanya.
Apabila ada anggaran yang berubah, DPRD DKI juga langsung akan memanggil SKPD terkait beserta kepala dinasnya untuk menjelaskan kenapa masih ada anggaran yang tidak wajar.
"Iya dong, manggil kepala dinasnya. Kalau anggaran yang nggak berubah, nggak dipanggil. Masak yang nggak berubah kita utak-atik lagi," ujarnya.
Untuk diketahui, sebenarnya DPRD DKI sudah menjadwalkan menggelar paripurna RAPBD 2016 pada Senin (30/11/2015) kemarin, dan langsung diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri. Sedangkan dari Kemendagri memiliki waktu 15 hari untuk mengevaluasi sebelum nantinya kembali ke Pemprov DKI.
Sebelumnya, Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek, mengatakan pengesahan KUA-PPAS 2016 tidak boleh lewat dari 30 November 2015. Sebab, di khawatir mundurnya pengesahan KUA-PPAS akan berdampak kepada mundurnya pengesahan APBD 2016.
Kemendagri sudah menjadwalkan pengesahan APBD paling lambat tanggal 31 Desember 2015, adapun sanksi yang akan diberikan Kemendagri kepada Pemprov DKI apabila pengesahan APBD DKI 2016 molor. Sanksi tersebut berupa tidak berikan gaji selama enam bulan kepada pihak eksekutif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat