Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kerja cepat membahas draf revisi Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016. Hal ini dilakukan agar DKI tidak telat dalam pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2016.
Kembali dibahasnya KUA-PPAS 2016 disebabkan oleh pihak eksekutif, terlebih Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melakukan penyisiran kegiatan dan anggaran yang diusulkan dari masing-masing Satuan Kerja Petangkat Daerah yang sebelumnya telah dibahas di Badan Anggaran.
"Kalau kita mau kebut bisa pertengahan Desember ya kelar. Sabtu kita pake (buat bahas anggaran)," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, Selasa (1/12/2015).
Taufik menjelaskan, nantinya pembahasan anggaran baru akan dimulai setelah DPRD DKI Jakarta menggelar Badan Musyawarah. Untuk Bamus sendiri rencanannya digelar hari ini pukul 10.00 WIB.
Ia juga memastikan pembahasan akan jauh lebih cepat apabila Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan tidak dimulai dari awal.
"Sisirannya bisa jauh lebih cepat. Karena kan yang kemarin sebenarnya sudah tinggal disahkan tuh. Nah, yang nggak berubah kita lewatin dong," katanya.
Apabila ada anggaran yang berubah, DPRD DKI juga langsung akan memanggil SKPD terkait beserta kepala dinasnya untuk menjelaskan kenapa masih ada anggaran yang tidak wajar.
"Iya dong, manggil kepala dinasnya. Kalau anggaran yang nggak berubah, nggak dipanggil. Masak yang nggak berubah kita utak-atik lagi," ujarnya.
Untuk diketahui, sebenarnya DPRD DKI sudah menjadwalkan menggelar paripurna RAPBD 2016 pada Senin (30/11/2015) kemarin, dan langsung diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri. Sedangkan dari Kemendagri memiliki waktu 15 hari untuk mengevaluasi sebelum nantinya kembali ke Pemprov DKI.
Sebelumnya, Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek, mengatakan pengesahan KUA-PPAS 2016 tidak boleh lewat dari 30 November 2015. Sebab, di khawatir mundurnya pengesahan KUA-PPAS akan berdampak kepada mundurnya pengesahan APBD 2016.
Kemendagri sudah menjadwalkan pengesahan APBD paling lambat tanggal 31 Desember 2015, adapun sanksi yang akan diberikan Kemendagri kepada Pemprov DKI apabila pengesahan APBD DKI 2016 molor. Sanksi tersebut berupa tidak berikan gaji selama enam bulan kepada pihak eksekutif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Surat Cinta Siswi SD di Nias Utara untuk Prabowo: Bisa Menabung Berkat MBG
-
Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya
-
Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!