Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kerja cepat membahas draf revisi Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016. Hal ini dilakukan agar DKI tidak telat dalam pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2016.
Kembali dibahasnya KUA-PPAS 2016 disebabkan oleh pihak eksekutif, terlebih Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melakukan penyisiran kegiatan dan anggaran yang diusulkan dari masing-masing Satuan Kerja Petangkat Daerah yang sebelumnya telah dibahas di Badan Anggaran.
"Kalau kita mau kebut bisa pertengahan Desember ya kelar. Sabtu kita pake (buat bahas anggaran)," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, Selasa (1/12/2015).
Taufik menjelaskan, nantinya pembahasan anggaran baru akan dimulai setelah DPRD DKI Jakarta menggelar Badan Musyawarah. Untuk Bamus sendiri rencanannya digelar hari ini pukul 10.00 WIB.
Ia juga memastikan pembahasan akan jauh lebih cepat apabila Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan tidak dimulai dari awal.
"Sisirannya bisa jauh lebih cepat. Karena kan yang kemarin sebenarnya sudah tinggal disahkan tuh. Nah, yang nggak berubah kita lewatin dong," katanya.
Apabila ada anggaran yang berubah, DPRD DKI juga langsung akan memanggil SKPD terkait beserta kepala dinasnya untuk menjelaskan kenapa masih ada anggaran yang tidak wajar.
"Iya dong, manggil kepala dinasnya. Kalau anggaran yang nggak berubah, nggak dipanggil. Masak yang nggak berubah kita utak-atik lagi," ujarnya.
Untuk diketahui, sebenarnya DPRD DKI sudah menjadwalkan menggelar paripurna RAPBD 2016 pada Senin (30/11/2015) kemarin, dan langsung diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri. Sedangkan dari Kemendagri memiliki waktu 15 hari untuk mengevaluasi sebelum nantinya kembali ke Pemprov DKI.
Sebelumnya, Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek, mengatakan pengesahan KUA-PPAS 2016 tidak boleh lewat dari 30 November 2015. Sebab, di khawatir mundurnya pengesahan KUA-PPAS akan berdampak kepada mundurnya pengesahan APBD 2016.
Kemendagri sudah menjadwalkan pengesahan APBD paling lambat tanggal 31 Desember 2015, adapun sanksi yang akan diberikan Kemendagri kepada Pemprov DKI apabila pengesahan APBD DKI 2016 molor. Sanksi tersebut berupa tidak berikan gaji selama enam bulan kepada pihak eksekutif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?