Ketua DPR RI Setya Novanto saat meninggalkan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Di tengah kuatnya desakan berbagai pihak kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk mengusut kasus dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla dalam pembicaraan perpanjangan kontrak PT Freeport, muncul kabar bahwa Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir ingin menutup kasus tersebut.
Kasus ini tengah ditangani MKD setelah adanya laporan Menteri ESDM Sudirman Said tentang pencatutan nama Presiden Wapres Jusuf Kalla (JK) yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.
"Pak Kahar Muzakir (Wakil Ketua MKD dari Fraksi Golkar) tiba-tiba minta di case closed dan dapat pembenaran dari partai lainnya. Cuma dia aja yang minta (case closed) yang lain masih berputar-putar diverifikasi," kata Anggota MKD Akbar Faisal di DPR, Selasa (1/12/2015).
Alasan ditutupnya kasus ini, kata dia, adalah validitas transkip dan rekaman, karena rekaman lengkapnya sampai 120 menit tapi yang diserahkan hanya 11 menit. Dan, hal lain yang dipermasalahkan adalah soal penyempurnaan verifikasi dalam kasus ini yang disebut belum lengkap.
"Mereka mempersoalkan beda transkip dan verifikasi, ada perbedaan," katanya.
Kahar Muzakir yang dikonfirmasi, enggan berkomentar banyak. Dia menolak untuk memberikan komentar soal tudingan ini.
"Sesuai tata beracara, saya tak boleh mengungkapkan hasil rapat tertutup," ujar Kahar.
Sementara itu, kolega Kahar di MKD, Adies Kadir mengatakan tidak tahu ada tudingan itu. Bahkan, dia menegaskan, tidak ada maksud Kahar untuk menghentikan kasus ini.
"Saya tidak mendengar Pak Kahar mengatakan seperti itu (menutup kasus). Kita hanya ingin semuanya on the track, sesuai dengan tatib, MD3 dan tata beracara MKD. Kita ingin mengembalikan itu," kata Adies.
Komentar
Berita Terkait
-
Jarang Hadir Rapat, Bambang Soesatyo Dilaporkan ke MKD DPR RI
-
Catut Nama Perusahaan Tambang, Anggota DPR Khilmi Terancam Dilaporkan ke MKD dan Mabes Polri
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Dilaporkan ke MKD, Komisi III Bantah Catut Nama LSM dalam Pembahasan RKUHAP
-
DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!