Ketua DPR RI Setya Novanto saat meninggalkan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Di tengah kuatnya desakan berbagai pihak kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk mengusut kasus dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla dalam pembicaraan perpanjangan kontrak PT Freeport, muncul kabar bahwa Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir ingin menutup kasus tersebut.
Kasus ini tengah ditangani MKD setelah adanya laporan Menteri ESDM Sudirman Said tentang pencatutan nama Presiden Wapres Jusuf Kalla (JK) yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.
"Pak Kahar Muzakir (Wakil Ketua MKD dari Fraksi Golkar) tiba-tiba minta di case closed dan dapat pembenaran dari partai lainnya. Cuma dia aja yang minta (case closed) yang lain masih berputar-putar diverifikasi," kata Anggota MKD Akbar Faisal di DPR, Selasa (1/12/2015).
Alasan ditutupnya kasus ini, kata dia, adalah validitas transkip dan rekaman, karena rekaman lengkapnya sampai 120 menit tapi yang diserahkan hanya 11 menit. Dan, hal lain yang dipermasalahkan adalah soal penyempurnaan verifikasi dalam kasus ini yang disebut belum lengkap.
"Mereka mempersoalkan beda transkip dan verifikasi, ada perbedaan," katanya.
Kahar Muzakir yang dikonfirmasi, enggan berkomentar banyak. Dia menolak untuk memberikan komentar soal tudingan ini.
"Sesuai tata beracara, saya tak boleh mengungkapkan hasil rapat tertutup," ujar Kahar.
Sementara itu, kolega Kahar di MKD, Adies Kadir mengatakan tidak tahu ada tudingan itu. Bahkan, dia menegaskan, tidak ada maksud Kahar untuk menghentikan kasus ini.
"Saya tidak mendengar Pak Kahar mengatakan seperti itu (menutup kasus). Kita hanya ingin semuanya on the track, sesuai dengan tatib, MD3 dan tata beracara MKD. Kita ingin mengembalikan itu," kata Adies.
Komentar
Berita Terkait
-
Dilaporkan ke MKD, Komisi III Bantah Catut Nama LSM dalam Pembahasan RKUHAP
-
DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD
-
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani Masuk Babak Baru, Kini Ada Aduan Masuk ke MKD DPR RI
-
Adies Kadir Kasus Apa? Ikut Disidang MKD Bareng Uya Kuya cs, Berujung Aman dan Lolos Sanksi
-
MKD Nonaktifkan Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach, Uya Kuya Aktif Lagi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta