Suara.com - Ketua Setara Institute Hendardi menilai Partai Golkar antiperubahan karena mempelopori penolakan pemeriksaan Ketua DPR RI Setya Novanto yang diduga mencatut nama presiden dan wakil presiden dalam perpanjangan kontrak Freeport.
"Ini menunjukan Partai Golkar tetap memelihara praktik politik Orde Baru yang koruptif dan tidak berkontribusi pada pemajuan pembangunan politik Indonesia," tegas Hendardi di Jakarta, Selasa.
Ia pun menuding usulan Fraksi Partai Golkar di DPR untuk membentuk Panitia Khusus Freeport merupakan cara usang dan politis untuk mengalihkan substansi persoalan.
Oleh karena itu, ia mengusulkan agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) membentuk panel gabungan sebagaimana tata tertib DPR untuk memeriksa dugaan pelanggaran berat yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.
"Untuk memeriksa pelanggaran dengan kategori berat, Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPR mengharuskan pembentukan panel gabungan terdiri atas tiga anggota MKD dan empat unsur eksternal DPR yang kredibel," ujarnya.
Menurut dia, harus dipilih figur yang benar-benar kredibel untuk duduk dalam panel gabungan tersebut demi menyelamatkan integritas DPR, seperti Syafii Maarif, Franz Magnis Suseno, JE Sahetapy, dan Siti Zuhro.
Ia menambahkan, dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto termasuk kategori pelanggaran berat dan bisa berdampak pada sanksi pemberhentian sebagai anggota DPR.
"Pelanggaran ini juga berdimensi pidana penipuan dan atau pemerasan, bahkan berpotensi mengarah pada tindak pidana gratifikasi dan korupsi," ucap Hendardi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar