Suara.com - Ketua Setara Institute Hendardi menilai Partai Golkar antiperubahan karena mempelopori penolakan pemeriksaan Ketua DPR RI Setya Novanto yang diduga mencatut nama presiden dan wakil presiden dalam perpanjangan kontrak Freeport.
"Ini menunjukan Partai Golkar tetap memelihara praktik politik Orde Baru yang koruptif dan tidak berkontribusi pada pemajuan pembangunan politik Indonesia," tegas Hendardi di Jakarta, Selasa.
Ia pun menuding usulan Fraksi Partai Golkar di DPR untuk membentuk Panitia Khusus Freeport merupakan cara usang dan politis untuk mengalihkan substansi persoalan.
Oleh karena itu, ia mengusulkan agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) membentuk panel gabungan sebagaimana tata tertib DPR untuk memeriksa dugaan pelanggaran berat yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.
"Untuk memeriksa pelanggaran dengan kategori berat, Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPR mengharuskan pembentukan panel gabungan terdiri atas tiga anggota MKD dan empat unsur eksternal DPR yang kredibel," ujarnya.
Menurut dia, harus dipilih figur yang benar-benar kredibel untuk duduk dalam panel gabungan tersebut demi menyelamatkan integritas DPR, seperti Syafii Maarif, Franz Magnis Suseno, JE Sahetapy, dan Siti Zuhro.
Ia menambahkan, dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto termasuk kategori pelanggaran berat dan bisa berdampak pada sanksi pemberhentian sebagai anggota DPR.
"Pelanggaran ini juga berdimensi pidana penipuan dan atau pemerasan, bahkan berpotensi mengarah pada tindak pidana gratifikasi dan korupsi," ucap Hendardi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
BBRI Siap Pacu Penyaluran Kredit dan Dana Murah di Semester II 2026
-
Shin Tae-yong Soal Hubungan dengan Erick Thohir: Gak Ada Hubungan Baik atau...
-
Mengenal Rayo Vallecano, Mantan Klub Jordi Amat Pelabuhan Baru Emil Audero
-
Diskon Hiburan Akhir Pekan dari BRI, Segera Klaim Sekarang!
-
Dari Menganggur hingga Panen Telur, Amat Rasakan Manfaat Program Ayam Petelur PTBA
-
DPR Sahkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Periode 2026-2030
-
Buntut Kericuhan Aksi 27 Agustus: Polisi Amankan 322 Orang, 45 Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Ketua Kadin Gowa Ardiansyah Arsyad Dijemput Paksa Polisi di Bandara Soetta Terkait Kasus Pungli
-
BMKG Ungkap Pemicu Gempa Cianjur Terasa hingga Jakarta, Aktivitas Sesar Aktif di Kedalaman 4 Km
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano