Suara.com - Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya telah memecat kadernya di DPRD Provinsi Banten yang terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sanksi pemecatan seketika diberlakukan bagi anggota fraksi PDIP Provinsi Banten yang terkena OTT (operasi tangkap tangan) KPK. Selanjutnya yang bersangkutan bukan lagi anggota partai dan tidak akan diberikan bantuan hukum," katanya di Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (1/12/2015) menangkap tangan Ketua Komisi III DPRD Banten dari Fraksi PDIP FL Tri Satya.
Tri Satya ditangkap bersama dengan Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar SM Hartono dan Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Tapinangkol karena dugaan suap.
Hasto mengaku geram dan marah atas perilaku anggota partai yang tidak taat pada perintah partai dan menyalahgunakan kekuasaan tersebut.
Ia mengatakan, instruksi partai kepada seluruh kadernya di legislatif dan eksekutif sudah berulang kali.
Bahkan, PDIP juga sudah memelopori rekening gotong royong untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan partai.
"Namun masih saja ada yang tidak berdisiplin. Korupsi adalah kejahatan kemanusiaan dan partai ikut bertanggung jawab di dalam mencegah korupsi," tegas Hasto.
Dalam sekolah calon kepala daerah, kata dia, juga telah disampaikan materi antikorupsi dan komitmen para calon kepala daerah untuk tidak korupsi. Ia tidak mau berspekulasi apakah ada motif politik di balik penangkapan tersebut, mengingat ada kesan adanya target tertentu yang ditujukan kepada partai pendukung pemerintah.
"Korupsi ya korupsi. Partai langsung memecat dan tidak akan pernah memberikan perlindungan", kata Hasto. Secara kelembagaan, lanjut dia, PDIP konsisten dalam upaya pemberantasan korupsi. Pemecatan seketika ini salah satu bentuk konsistensi tersebut.
"Ketua Umum PDIP selalu mengingatkan dan memberikan arahan kepada kader untuk menjauhi praktik korupsi. Karena akibat ulah individu, citra partai menjadi rusak," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Usai OTT, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK dalam Kasus Suap Proyek
-
KPK Bongkar Asal-usul Aset Kripto di Kasus Silmy Karim
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Muncul di Mabes Polri, Waka BGN Sony Sanjaya Jawab Isu Panas Kena OTT
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
UU Baru China Tuai Kontroversi, Legalkan Represi Lintas Negara
-
Israel Akan Batasi Azan Berkumandang di Masjid
-
Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok