Suara.com - Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya telah memecat kadernya di DPRD Provinsi Banten yang terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sanksi pemecatan seketika diberlakukan bagi anggota fraksi PDIP Provinsi Banten yang terkena OTT (operasi tangkap tangan) KPK. Selanjutnya yang bersangkutan bukan lagi anggota partai dan tidak akan diberikan bantuan hukum," katanya di Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (1/12/2015) menangkap tangan Ketua Komisi III DPRD Banten dari Fraksi PDIP FL Tri Satya.
Tri Satya ditangkap bersama dengan Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar SM Hartono dan Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Tapinangkol karena dugaan suap.
Hasto mengaku geram dan marah atas perilaku anggota partai yang tidak taat pada perintah partai dan menyalahgunakan kekuasaan tersebut.
Ia mengatakan, instruksi partai kepada seluruh kadernya di legislatif dan eksekutif sudah berulang kali.
Bahkan, PDIP juga sudah memelopori rekening gotong royong untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan partai.
"Namun masih saja ada yang tidak berdisiplin. Korupsi adalah kejahatan kemanusiaan dan partai ikut bertanggung jawab di dalam mencegah korupsi," tegas Hasto.
Dalam sekolah calon kepala daerah, kata dia, juga telah disampaikan materi antikorupsi dan komitmen para calon kepala daerah untuk tidak korupsi. Ia tidak mau berspekulasi apakah ada motif politik di balik penangkapan tersebut, mengingat ada kesan adanya target tertentu yang ditujukan kepada partai pendukung pemerintah.
"Korupsi ya korupsi. Partai langsung memecat dan tidak akan pernah memberikan perlindungan", kata Hasto. Secara kelembagaan, lanjut dia, PDIP konsisten dalam upaya pemberantasan korupsi. Pemecatan seketika ini salah satu bentuk konsistensi tersebut.
"Ketua Umum PDIP selalu mengingatkan dan memberikan arahan kepada kader untuk menjauhi praktik korupsi. Karena akibat ulah individu, citra partai menjadi rusak," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Uang Rp610 Juta Hasil Pemerasan THR di Cilacap
-
Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Pungli THR Lebaran, KPK Bongkar Modus Pemerasan Rp750 Juta!
-
Respons Aksi KPK, DPR: OTT Itu Penting, Tapi Penyelamatan Uang Negara Jauh Lebih Utama
-
Marak OTT Kepala Daerah, Sekjen Golkar: Barangkali Politik Kita Terlalu Mahal
-
Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK, Jadi Operasi Tangkap Tangan Kedelapan Tahun 2026
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Hari Ini 2 April, Termasuk Jateng DIY
-
Damkar Kota Bekasi: Kebakaran SPBE Cimuning Diduga Imbas Arus Pendek Listrik
-
Gempa M 7,6 di Sulut - Malut, Getarannya Terasa hingga Gorontalo
-
Gempa M 7,6 Guncang Sulut - Malut, 2 Warga Manado Jadi Korban
-
Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 12 Orang Luka Bakar hingga 70 Persen
-
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, Warga Terdampak Didata
-
Gudang Elpiji di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Berhamburan
-
Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan