Suara.com - Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo menyatakan akan memeriksa semua pihak terkait kasus dugaan korupsi Ketua DPR Setya Novanto. Novanto meminta jatah saham PT Freeport Indonesia dalam perpanjangan kontrak karya.
Prasetyo mengatakan upaya lobi-lobi yang dilakukan Setnov untuk meminta saham itu sudah termasuk dari tindakan korupsi.
"Kami akan memanggil siapapun yang terkait kasus ini untuk pendalaman, termasuk Setya Novanto," kata Prasetyo saat dihubungi, Rabu (2/12/2015).
Saat ini Kejagung tengah mengumpulkan bukti awal terkait kasus ini untuk ditindaklanjuti sampai ke tahap penyidikan. Hingga kasus tersebut diadili ke pengadilan.
"Sekarang sedang mencari bukti awal untuk memperkuat penyelidikan menjadi penyidikan," ujarnya.
Menurut dia, penyelidikan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Setnov itu telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Namun hal itu tidak disampaikan ke publik.
"Penyelidikan itu tidak harus dipublikasikan," imbuhnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah dalam keterangan persnya, Selasa (1/12/2015) mengatakan proses penyelidikan kasus Setnov telah dilakukan.
"Secara resmi kami saat ini baru pada tahap akan melakukan lidik (penyelidikan). Kini kasusnya sedang kamo dalami,” kata Arminsyah.
Kejagung menyelidiki kasus tersebut berdasarkan pasal 15 UU No. 31 Tahun 1999 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan percobaan, membantu atau pemufakatan jahat merupakan kejahatan korupsi. Menurutnya upaya untuk melakukan korupsi bobotnya sama dengan melakukan korupsi itu sendiri, yaitu terkenal pelanggaran UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Arminsyah menyatakan, pihaknya akan menuntaskan kesimpulan dalam waktu dekat apakah kasus ini layak masuk ke penyidikan atau tidak. Pihaknya juga akan memverifikasi rekaman percakapan antara Setya Novanto, pengusaha Muhammad Reza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
"Secara lisan sudah cukup (ada upaya untuk korupsi)," jelasnya.
Mantan Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) ini menambahkan, kini pihaknya tengah mengkaji fakta-fakta yang terungkap dalam sidang Majelis Kehormatan Dewan (MKD) terhadap Setya Novanto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Geger Keracunan Makan Bergizi Gratis, Menham Pigai: 99 Persen MBG Berhasil
-
Ungkit Demo Besar Agustus, Puan Maharani ke DPR-Pemerintah: Yang Salah Kita Perbaiki Bersama
-
Penggugat Gibran Bongkar Celah Fatal di Ijazah SMA: UU Pemilu Minta yang Sederajat, Bukan Setara!
-
MDIS Angkat Bicara, Beberkan Fakta Ijazah Gibran: Kuliah 3 Tahun, Gelar S1 Marketing
-
Di Atas KRI Radjiman, Prabowo Anugerahkan Pangkat Kehormatan dan Bintang Yudha Dharma Pratama
-
Tragis! Pemotor di Cengkareng Tewas Hajar Tiang, Sempat Terpental hingga Masuk ke Got
-
Kontaminasi Radioaktif Cesium-137 di Cikande, Puan Maharani Bicara Evaluasi dan Pengawasan Ketat
-
'Ini Partisipasi Semu!' Koalisi Sipil Tagih Janji dan Ultimatum DPR soal RKUHAP
-
Geger Temuan Mayat Wanita di Pejaten Jaksel, Sempat Terdengar Pekik Histeris!
-
Teriakan Pecah Dini Hari! Detik-detik Terapis Muda Ditemukan Tewas di Pejaten Barat