Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang hingga saat ini masih menggunakan logo lima ring properti milik Komite Olimpiade Internasional atau IOC.
Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S Dewa Broto dalam keterangan tertulisnya yang diterima media di Jakarta, Kamis (3/12/2015), menegaskan pihak pemerintah memberikan waktu 10 hari sejak surat peringatan diberikan untuk melepaskan logo lima ring tersebut.
"Pemerintah melalui Menpora Nahrawi memberikan surat peringatan kepada KONI agar beritikad baik dan mematuhi untuk tidak menggunakan simbol olimpiade berupa ring lima selambat-lambatnya 10 hari sejak diterimanya surat peringatan," kata Gatot Dewa Broto.
Jika dalam batas waktu yang telah ditentukan tidak ada respon positif, kata dia, maka pemerintah melalui Menpora akan mengambil tindakan tegas berupa pengenaan sanksi administratif lebih berat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Surat peringatan keras pemerintah kepada Ketua Umum KONI Pusat dengan No. 05876/MENPORA/XII/2015 tertanggal 1 Desember ini ditandatangani Sesmenpora atas nama Menpora ini juga ditembuskan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko PMK Puan Maharani, Mensesneg Pratikno, Mendagri Tjahjo Kumolo, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Ketua Komisi X DPR dan Ketua KOI.
Dalam surat tersebut juga disampaikan beberapa pertimbangan sehingga pemerintah harus mengeluarkan peringatan keras di antaranya adalah secara de facto dan de jure bahwa KONI nyata-nyata secara sah dan terbukti tidak menunjukkan itikad baik dengan tetap menggunakan simbol olimpiade pada lambang KONI.
Selanjutnya, pihak Kemenpora hingga saat ini belum menerima pemberitahuan resmi dari KONI berupa tindakan konkret atau nyata untuk memenuhi dan melaksanakan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 68/PDT.SUS.MEREK/2014/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal 4 April 2015 yang pada pokoknya bahwa KONI tidak beritikad baik dalam mengajukan permohonan pendaftaran merek yang menggunakan simbol olimpiade yang notabene milik IOC.
Keengganan KONI untuk melepas logo lima ring juga terlihat saat Musyawarah Olahraga Nasional (Musornas) di Papua beberapa waktu lalu yang belum berhasil memutuskan pelepasan logo lima ring. Bahkan KONI masih akan membawa permasalahan logo lima ring ke IOC.
Kondisi tersebut oleh pemerintah dinilai bertentangan dengan perintah Menpora Nahrawi sesuai suratnya No. 01014/Menpora/III/2015 tertanggal 27 Maret 2015 yang telah disampaikan kepada Presiden IOC, sebagai tanggapan atas adanya surat Presiden IOC tertanggal 27 Januari 2015 yang langsung ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.
Di dalam suratnya tersebut, Menpora menyadari sepenuhnya bahwa penggunaan lima ring ataupun properti yang menjadi hak milik IOC harus atas persetujuan IOC.
Oleh karena itu, Menpora telah memerintahkan KONI dan KOI untuk mematuhi Piagam Olimpiade dan UU Sistem Keolahragaan Nasional. Selain itu, Menpora juga telah memerintahkan KONI untuk mencabut lambang lima ring pada logonya, karena Pengadilan Negeri Jakarta pada putusannya tanggal 4 Maret 2015 tidak mengizinkan KONI untuk menggunakan lambang lima ring. Surat tertanggal 27 Maret 2015 ditembuskan kepada Menlu, Presiden OCA, Ketua Umum KONI dan Ketua Umum KOI. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Demo Buruh di DPR! Polda Metro Jaya Akan Pastikan Tertib
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
Hasil 'Jatah Preman' Rp2,25 M, Gubernur Riau Palak Anak Buah buat Pelesiran ke London hingga Brasil
-
Hari Ini Bergerak Geruduk DPR, Demo Buruh KASBI Bakal Dijaga Ketat 1.464 Aparat
-
5 Fakta PNS Probolinggo Memperkosa Keponakan Hingga Korban Depresi
-
Inovasi AI yang Mendorong Kualitas Riset dan Akademik Indonesia
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?