Suara.com - Bareskrim Polri hari ini resmi melimpahkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan ke Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/12/2015). Usai menemui penyidik, Novel dibawa penyidik lewat pintu belakang Bareskrim menuju Kejaksaan Agung untuk dilimpahkan beserta berkas perkara dan barang bukti.
Keberangkatan Novel dari Bareskrim sempat luput dari pantauan awak media yang menunggu di pintu depan. Namun saat mobil yang membawa Novel terlihat, para wartawan menghampiri tapi tidak diberi kesempatan oleh penyidik Bareskrim untuk mewawancarai Novel.
Novel tampak duduk di bangku paling belakang dengan tertunduk. Di depan kursi Novel terlihat duduk pengacaranya, Saor Siagian.
Pengacara Novel, Saor Siagian mengatakan penyidik sengaja membawa Novel keluar dari Bareskrim lewat pintu belakang untuk menghindari awak media.
"Kami agak kaget ternyata hari ini Novel dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Saor.
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Komisaris Besar Suharsono membenarkan Novel resmi dilimpahkan ke Kejaksaan. Rencananya Novel akan diberangkatkan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu dari Kejaksaan Agung.
"Iya hari ini resmi dilimpahkan ke Kejaksaan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan
-
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK
-
Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU