Suara.com - Bareskrim Polri hari ini resmi melimpahkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan ke Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/12/2015). Usai menemui penyidik, Novel dibawa penyidik lewat pintu belakang Bareskrim menuju Kejaksaan Agung untuk dilimpahkan beserta berkas perkara dan barang bukti.
Keberangkatan Novel dari Bareskrim sempat luput dari pantauan awak media yang menunggu di pintu depan. Namun saat mobil yang membawa Novel terlihat, para wartawan menghampiri tapi tidak diberi kesempatan oleh penyidik Bareskrim untuk mewawancarai Novel.
Novel tampak duduk di bangku paling belakang dengan tertunduk. Di depan kursi Novel terlihat duduk pengacaranya, Saor Siagian.
Pengacara Novel, Saor Siagian mengatakan penyidik sengaja membawa Novel keluar dari Bareskrim lewat pintu belakang untuk menghindari awak media.
"Kami agak kaget ternyata hari ini Novel dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Saor.
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Komisaris Besar Suharsono membenarkan Novel resmi dilimpahkan ke Kejaksaan. Rencananya Novel akan diberangkatkan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu dari Kejaksaan Agung.
"Iya hari ini resmi dilimpahkan ke Kejaksaan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak