Suara.com - Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan, korupsi berasal dari dua faktor yakni faktor manusia dan sistem. Menurutnya, faktor korupsi yang berasal dari manusia, biasanya yang terjadi karena didorong oleh kebutuhan masif dan massal. Korupsi ini biasanya banyak dilakukan oleh pegawai negeri sipil (PNS).
"Korupsi yang dilakukan oleh golongan PNS, bintara, TNI, Polri golongan bawah, ini biasa disebut korupsi kecil," ujar Ruki, dalam sambutan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2015, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/12/2015).
Korupsi yang dilakukan atau dikarenakan faktor manusia, itu kata Ruki lagi, tidak bisa diatasi dengan penegakan hukum semata, namun juga harus adanya pembenahan sistem kesejahteraan di tubuh PNS.
"Sehingga tidak bisa corruption by need diatasi dengan penegakan hukum. Cara mengatasinya adalah dengan perbaikan sistem kesejahteraan PNS," ucapnya.
Tak hanya itu, Ruki menuturkan, korupsi yang dilakukan manusia itu juga karena sifat serakah manusia, dan karenanya harus dilakukan "amputasi".
"Korupsi yang dilakukan karena sifat serakah manusia, dan harus dilakukan diamputasi dan dipertanggungjawabkan kepada hukum. Selain itu, harus dikuti perbaikan sistem yang lebih baik, agar tidak ada ruang lagi terjadinya korupsi," tutur Ruki.
Sementara itu, faktor korupsi kedua, menurut Ruki adalah corruption by system, atau korupsi akibat lemahnya sistem.
"Karena sistem yang salah terutama di pemerintahan, dan harus melakukan review terhadap setiap sistemnya, agar tidak akan ada lagi korupsi di setiap jenjangnya," ungkapnya.
Ruki sendiri mengaku berharap, dengan adanya kegiatan ini, dapat diperoleh solusi guna mencegah kasus korupsi di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?
-
Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan
-
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu
-
Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya
-
DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi
-
Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk
-
Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra
-
Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat
-
Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu