Suara.com - Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan, korupsi berasal dari dua faktor yakni faktor manusia dan sistem. Menurutnya, faktor korupsi yang berasal dari manusia, biasanya yang terjadi karena didorong oleh kebutuhan masif dan massal. Korupsi ini biasanya banyak dilakukan oleh pegawai negeri sipil (PNS).
"Korupsi yang dilakukan oleh golongan PNS, bintara, TNI, Polri golongan bawah, ini biasa disebut korupsi kecil," ujar Ruki, dalam sambutan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2015, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/12/2015).
Korupsi yang dilakukan atau dikarenakan faktor manusia, itu kata Ruki lagi, tidak bisa diatasi dengan penegakan hukum semata, namun juga harus adanya pembenahan sistem kesejahteraan di tubuh PNS.
"Sehingga tidak bisa corruption by need diatasi dengan penegakan hukum. Cara mengatasinya adalah dengan perbaikan sistem kesejahteraan PNS," ucapnya.
Tak hanya itu, Ruki menuturkan, korupsi yang dilakukan manusia itu juga karena sifat serakah manusia, dan karenanya harus dilakukan "amputasi".
"Korupsi yang dilakukan karena sifat serakah manusia, dan harus dilakukan diamputasi dan dipertanggungjawabkan kepada hukum. Selain itu, harus dikuti perbaikan sistem yang lebih baik, agar tidak ada ruang lagi terjadinya korupsi," tutur Ruki.
Sementara itu, faktor korupsi kedua, menurut Ruki adalah corruption by system, atau korupsi akibat lemahnya sistem.
"Karena sistem yang salah terutama di pemerintahan, dan harus melakukan review terhadap setiap sistemnya, agar tidak akan ada lagi korupsi di setiap jenjangnya," ungkapnya.
Ruki sendiri mengaku berharap, dengan adanya kegiatan ini, dapat diperoleh solusi guna mencegah kasus korupsi di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line