Suara.com - Sebuah pengadilan di Kamboja, pada hari Kamis (3/12/2015), memvonis seorang mantri kesehatan dengan hukuman 25 tahun penjara atas dakwaan menyebarkan virus HIV kepada lebih dari 270 penduduk di sebuah desa terpencil di Kamboja bagian barat daya.
Otoritas kesehatan mendeteksi epidemi HIV, virus penyebab AIDS pada 9 Desember tahun lalu saat melakukan tes di Provinsi Battambang. Mereka menemukan lebih dari 270 kasus, di mana salah satu korbannya berusia 2 tahun sementara lainnya berusia 80an tahun.
Kasus ini merupakan pukulan telak bagi Kamboja yang sejauh ini sukses memangkas jumlah penderita HIV. Sebelumnya, HIV menyebar tak terkendali di negeri tersebut pada era tahun 1990an.
Departemen kesehatan memutuskan untuk memeriksa warga desa setelah mendapati seorang lelaki berusia 74 tahun yang positif terjangkit HIV pada bulan November. Lelaki tersebut mengajak warga desa lain yang juga mendapat layanan kesehatan dari si mantri kesehatan, Yem Chrin, (56), untuk memeriksakan diri.
Berita Terkait
-
HIV Sudah Bisa Dikendalikan, Stigmanya Belum
-
1 Desember Memperingati Hari Apa? Dari AIDS Sedunia hingga Kemerdekaan Rumania
-
Heboh Grup 'Gay Surakarta dan Sekitarnya' di Facebook, KPA Solo Buka Suara
-
Dorongan Global untuk Vaksin HIV dan Penghormatan pada Pejuangnya
-
Apakah HIV Bisa Sembuh? Ramai Disorot usai Diduga Diidap Paula Verhoeven Sejak Sebelum Menikah
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat