Suara.com - Sebuah pengadilan di Kamboja, pada hari Kamis (3/12/2015), memvonis seorang mantri kesehatan dengan hukuman 25 tahun penjara atas dakwaan menyebarkan virus HIV kepada lebih dari 270 penduduk di sebuah desa terpencil di Kamboja bagian barat daya.
Otoritas kesehatan mendeteksi epidemi HIV, virus penyebab AIDS pada 9 Desember tahun lalu saat melakukan tes di Provinsi Battambang. Mereka menemukan lebih dari 270 kasus, di mana salah satu korbannya berusia 2 tahun sementara lainnya berusia 80an tahun.
Kasus ini merupakan pukulan telak bagi Kamboja yang sejauh ini sukses memangkas jumlah penderita HIV. Sebelumnya, HIV menyebar tak terkendali di negeri tersebut pada era tahun 1990an.
Departemen kesehatan memutuskan untuk memeriksa warga desa setelah mendapati seorang lelaki berusia 74 tahun yang positif terjangkit HIV pada bulan November. Lelaki tersebut mengajak warga desa lain yang juga mendapat layanan kesehatan dari si mantri kesehatan, Yem Chrin, (56), untuk memeriksakan diri.
Berita Terkait
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Berhasil Lewati Masa Terberat dalam Hidup, Semangat Baru ODHIV di Tahun 2026
-
HIV Sudah Bisa Dikendalikan, Stigmanya Belum
-
1 Desember Memperingati Hari Apa? Dari AIDS Sedunia hingga Kemerdekaan Rumania
-
Heboh Grup 'Gay Surakarta dan Sekitarnya' di Facebook, KPA Solo Buka Suara
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka