Tim Dokkes Polda Metro Jaya dan Departemen Kedokteran Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo telah berhasil melakukan identifikasi 16 koran dari 18 korban meninggal yang menjadi korban dalam kecelakaan maut Metromini vs KRL di kawasan Tubagus, Tambora, Jakarta Barat pada Minggu pagi (6/12/2015).
Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Pol Musyafak menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih kesulitan untuk mengidentifikasi korban, lantaran korab tersebut tidak membawa identitas lengkap.
"Dari 18 korban, baru 16 orang yang berhasil diidentifikasi. Dua korban lainnya masih sulit diidentifikasi katena tidak membawa identitas. Selain itu keluarganya juga belum ada yang datang untuk mengenali kedua korban ini," kata Musyafak saat menggelar konferensi pers di RSCM pada Minggu malam (6/12/2015).
Ia menjelaskan, tim gabunggan Dokkes yang melakukan indentifikasi juga kesulitan untuk mengindentifikasi dua jenazah tersebut menggunakan sidik jari. "Sudah dicoba pakai sidik jari tapi belum bisa. Jadi kita mengharapkan ada keluarga yang datang," ungkapnya.
Untuk sementara, lanjut Musyafak, kedua jenazah hanya ditandai dengan huruf dan yakni 5120A, yang merupakan seorang laki-laki dewasa, dan 5133A yang merupakan seorang perempuan dewasa.
Sedangkan untuk 16 korban meninggal lainnya yakni :
1.Sarikah binti Salman 36 tahun Alamat Kampung Taman Barang RT 09/03 Sidangsari, Pabuaran
2. Ong Le Huwa 60 tahun alamat Kerendang 03/05 nomor 28 ab jembatan lima Jakarta Barat
3. Mellysa Dewi 25 tahun alamat Desa Banjar baru 01/05 Kecamatan Nusawungu, Cilacap, Jawa tengah
4. Rani Rusmiati 22 tahun binti sahroni Alamat komplek Penggilingan 03/05 Pandeglang, Banten
5.Satijo bin Aburohim 53 tahun alamat Kaligendeng, Karangsambung, Kebumen, Jawa Tengah.
6. Suryana 14 tahun
7. Ahmad Hador 37 tahun alamat Tiwulando Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
8. Andi Bin Ajat 32 tahun Warung Kiara, Bogor
9. Wahyu 46 tahun alamat Kompkek Duri 05/14 Duri Kosambi, Cengkarenag, Jakarta Barat.
Berita Terkait
-
Perjalanan Rombongan Guru Jakarta Berakhir Duka: Hiace Tabrak Truk di Tol Semarang, 1 Tewas
-
Diduga Mabuk, Pengemudi Brio Tabrak Separator Busway Hingga Mobilnya Terbakar
-
Penyebab Civic Ringsek di Bundaran HI, Polisi Ungkap Dugaan Pengemudi Muda Tak Fokus
-
Tak Punya SIM, Pengemudi Civic Hantam Separator dan Bus TransJakarta di Bundaran HI
-
Tak Berbentuk! Potret Mobil Lexus SUV Anthony Joshua Ringsek Parah Usai Kecelakaan Maut di Nigeria
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar