Suara.com - Kasus penyalahgunaan atau penyimpangan dana hibah atau bantuan sosial (bansos) mendominasi kasus korupsi, yang ditangani Polda Jatim selama 2015.
"Dari 91 kasus korupsi yang kami tangani dan sudah dikirim ke kejaksaan ada 40 kasus bansos," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono di Surabaya, Senin (7/12/2015).
Didampingi Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus AKBP Sudamiran, ia mengatakan target penanganan kasus korupsi dari Mabes Polri selama setahun 84 kasus, namun Polda Jatim bersama jajaran justru menangani 91 kasus.
"Dari 91 kasus itu tercatat 84 kasus sudah dinyatakan P21 atau sudah diserahkan ke jaksa penuntut umum dan tujuh kasus di-SP3 karena tidak cukup bukti," katanya.
Dalam penanganan kasus korupsi, Polda Jatim dan jajaran mendapat laporan dari masyarakat sebanyak 169 kasus selama kurun 2015.
"Setelah dilakukan evaluasi, kasus yang bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan 84 kasus dengan kerugian dari setiap kasus bansos rata-rata mencapai ratusan juta," katanya.
Ditanya modus kasus Bansos yang ditangani, ia menjelaskan umumnya memalsukan data dan pendistribuaian uang tidak sampai sasaran sehingga berpotensi merugikan negara.
"Ada juga korupsi terkait pengadaan barang dan jasa dengan modus berupa lelang tidak sesuai prosedur, saat realisasi barang tidak sesuai spesifikasi dan pengurangan volume," katanya.
Sementara kasus korupsi yang menonjol tahun 2015, yakni kasus Bawaslu Jatim. Kasus penyimpangan dana hibah APBD Provinsi Jatim tahun 2013.
"Modus operandi yang dilakukan mengubah RAB tanpa persetujuan pemberi hibah, melaksanakan kegiatan dan pengeluaran uang tidak sesuai dengan peruntukannya," katanya.
Selain itu, pengeluaran tidak didukung dengan bukti yang sah dan tidak menyetorkan Silpa dan rekayasa dokumen kontrak serta dokumen pembayaran pengadaan barang dan jasa serta dokumen maupun uang senilai Rp520.959.200.
Kasus itu melibatkan 10 tersangka antara lain berinisial AM, GS, IY dan MK, yang berkas perkaranya sudah P21 dan memasuki tahap dua. Tersangka lain berinisial SV, SS dan AP yang masih tahap pertama, sedangkan tersangka FF, AS dan RB masih pemberkasan.
Ia menambahkan kerugian negara sebesar Rp62,9 miliar sedangkan keuangan negara yang dapat diselamatkan sebesar Rp29,8 miliar. Sementara jumlah anggaran yang digunakan Rp4,8 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
KJP Plus Tahap II 2025 Cair untuk 707 Ribu Siswa DKI, Cek Nominalnya
-
Cara Dapat BLT Kesra Rp900 Ribu: Syarat, Penerima, Cara Daftar dan Jadwal Cair
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
Geger Ijazah Jokowi, Rismon Tantang Nyali Publik: Layak Disebut Bangsa Pengecut Jika Takut
-
Rismon Pamer Buku 'Wapres Tak Lulus SMA': Minta Versi Digitalnya Disebarluaskan Gratis!
-
Menteri PPPA Soroti Kasus Gus Elham: Sentuhannya ke Anak Perempuan Bukan Bentuk Kasih Sayang
-
Usai BPKAD, Giliran Dinas Pendidikan Riau Digeledah KPK, Dokumen Apa yang Dicari?
-
Singgung Angka Sakti Presiden, Roy Suryo Minta Prabowo Selamatkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
-
Warga Sudah Resah dan Gelisah, PKS Minta Pramono Tak Gegabah Normalisasi Kali Krukut
-
Insentif Dapur Makan Bergizi Gratis Rp6 Juta per Hari Bukan Anggaran Baru, Ini Penjelasan BGN
-
Selain Nama Baik, Apa Saja yang Dipulihkan Prabowo Lewat Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara?
-
DPR Apresiasi Rehabilitasi Guru Luwu Utara, Minta Pemerintah Ganti Biaya Hukum
-
ARAH Laporkan Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Terkait Soeharto, Golkar: Monggo Saja