Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Ashiddiqie mengusulkan agar Indonesia membuat sistem peradilan terpadu khusus pemilu. Hal ini perlu setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di lima daerah ditunda.
Menurut Jimly saat ini sistem peradilan pemilu masih terpisah antara proses pemilu di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) dan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Penundaan Pilkada serentak di beberapa daerah jadi pelajaran buat ke depan untuk membuat sistem peradilan terpadu. Soalnya kan sekarang masih terpisah antara proses dan hasil pemilu," kata Jimly saat meninjau proses pemungutan suara di TPS 14, di Komplek Kujang, Kelurahan Beji Timur, Depok, Jawa Barat. Rabu (9/12/2015).
Untuk diketahui, Pilkada serentak sedianya digelar di 269 kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia, namun ada lima daerah yang tidak jadi menggelar Pilkada.
Kelima daerah itu adalah Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Fak-fak, Kabupaten Simalungun, Kota Manado, dan Kota Pematangsiantar.
"Harus ada perbaikan secepatnya, kasihan masyarakat yang sudah siap dengan pilkada," katanya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini berharap kepada pemerintah bersama dengan DPR RI untuk bisa segera membahas dan mengesahkan sistem peradilan terpadu.
"Mudah-mudahan pemerintah dan DPR segera memikirkan sistem peradilan terpadu agar tidak kacau," jelasnya.
Diberitakan sebekumnya, Kota Manado Pilkadanya diundur karena tengah menunggu proses putusan akhir terkait gugatan pasangan calon Jimy Rimba Rogi dan Bobi Daud.
Pilkada Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah diundur karena PT TUN memutuskan pasangan calon Ujang Iskandar-Jawawi masuk sebagai calon, sehingga ada revisi pencetakan surat suara yang hanya mencantumkan dua pasangan calon.
Sedangkan penundaan Pilkada di Kota Pematangsiantar karena belum pastinya jumlah pasangan calon yang berhak mengikuti pilkada kali ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir