Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan pelanggaran di 29 Kabupaten kota di Indonesia. Komisioner Bawaslu Nasrullah mengatakan pelanggaran terkait politik uang, mulai dari pemberian bingkisan, sarung, hingga pemberian uang sudah ditemukan sejak kemarin, Selasa (8/12/2015).
"Secara nasional, ada 29 kabupaten kota yang jadi temuan kami terkait persoalan politik uang, terhitung semenjak kemarin," ujar Nasrullah di Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2015).
Nasrullah menuturkan, salah satu pelanggaran politik uang berada di Kalimantan Selatan. Pelakunya tertangkap tangan oleh Ketua Bawaslu. "Di Kalimantan Selatan ada pembagian uang oleh Ketua KPPS, dan sedang diproses," ujar Nasrullah.
Nasrullah menuturkan, pelanggaran politik uang yang dilakukan pendukung pasangan calon maupun pasangan calon, harus diproses secara hukum berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.
"Memang politik uang ini tidak diberikan sanksi pidana tapi kita bisa tegakkan itu melalui pasal 149 KUHP," katanya.
Tak hanya itu, jika pelaku politik uang itu berasal dari masyarakat biasa, tentu akan di proses hukum.
"Kalau perlu dilacak juga apakah ada keterkaitan sampe ring satu-nya, Kalau memang iya bisa berdampak pada diskualifikasi, kalaupun ia menang," jelas Nasrullah.
Berdasarkan data Bawaslu, pelanggaran politik uang di 29 kabupaten kota di antaranya di Kabupaten Sleman, DIY terdapat 1.621 lembar kupon undian berhadiah mobil, dan pembagian sembako di Kabupaten Muaro, Jambi dan Kabupaten Kuantan Senggigi, Riau.
"Diduga dibagikan kepada pemilih oleh satu satu calon," ungkapnya.
Lalu ada pembagian uang terjadi yang dilakukan salah satu pasangan calon, di antaranya di Kabupaten Kaur-Bengkulu, Gowa, Kabupaten Rokan Hulu- Riau. Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Gresik, Kepulauan Konawe, Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara dan Pesawaran, Lampung, Semarang, Kabupaten Seram Bagian Timur, Lampung Selatan, Way Kanan, Lampung, Kabupaten Pohuwato, Mojokerto, Boyalali, Ternate, Bone dan Pesawaran, Lampung, Gorontalo.
Sementara itu, pembagian kaos, bingkisan dan sarung terdapat si Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat, Surabaya dan Bangka tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau