Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan pelanggaran di 29 Kabupaten kota di Indonesia. Komisioner Bawaslu Nasrullah mengatakan pelanggaran terkait politik uang, mulai dari pemberian bingkisan, sarung, hingga pemberian uang sudah ditemukan sejak kemarin, Selasa (8/12/2015).
"Secara nasional, ada 29 kabupaten kota yang jadi temuan kami terkait persoalan politik uang, terhitung semenjak kemarin," ujar Nasrullah di Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2015).
Nasrullah menuturkan, salah satu pelanggaran politik uang berada di Kalimantan Selatan. Pelakunya tertangkap tangan oleh Ketua Bawaslu. "Di Kalimantan Selatan ada pembagian uang oleh Ketua KPPS, dan sedang diproses," ujar Nasrullah.
Nasrullah menuturkan, pelanggaran politik uang yang dilakukan pendukung pasangan calon maupun pasangan calon, harus diproses secara hukum berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.
"Memang politik uang ini tidak diberikan sanksi pidana tapi kita bisa tegakkan itu melalui pasal 149 KUHP," katanya.
Tak hanya itu, jika pelaku politik uang itu berasal dari masyarakat biasa, tentu akan di proses hukum.
"Kalau perlu dilacak juga apakah ada keterkaitan sampe ring satu-nya, Kalau memang iya bisa berdampak pada diskualifikasi, kalaupun ia menang," jelas Nasrullah.
Berdasarkan data Bawaslu, pelanggaran politik uang di 29 kabupaten kota di antaranya di Kabupaten Sleman, DIY terdapat 1.621 lembar kupon undian berhadiah mobil, dan pembagian sembako di Kabupaten Muaro, Jambi dan Kabupaten Kuantan Senggigi, Riau.
"Diduga dibagikan kepada pemilih oleh satu satu calon," ungkapnya.
Lalu ada pembagian uang terjadi yang dilakukan salah satu pasangan calon, di antaranya di Kabupaten Kaur-Bengkulu, Gowa, Kabupaten Rokan Hulu- Riau. Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Gresik, Kepulauan Konawe, Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara dan Pesawaran, Lampung, Semarang, Kabupaten Seram Bagian Timur, Lampung Selatan, Way Kanan, Lampung, Kabupaten Pohuwato, Mojokerto, Boyalali, Ternate, Bone dan Pesawaran, Lampung, Gorontalo.
Sementara itu, pembagian kaos, bingkisan dan sarung terdapat si Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat, Surabaya dan Bangka tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?
-
Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!
-
Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum
-
Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir
-
MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta