Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan pelanggaran di 29 Kabupaten kota di Indonesia. Komisioner Bawaslu Nasrullah mengatakan pelanggaran terkait politik uang, mulai dari pemberian bingkisan, sarung, hingga pemberian uang sudah ditemukan sejak kemarin, Selasa (8/12/2015).
"Secara nasional, ada 29 kabupaten kota yang jadi temuan kami terkait persoalan politik uang, terhitung semenjak kemarin," ujar Nasrullah di Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2015).
Nasrullah menuturkan, salah satu pelanggaran politik uang berada di Kalimantan Selatan. Pelakunya tertangkap tangan oleh Ketua Bawaslu. "Di Kalimantan Selatan ada pembagian uang oleh Ketua KPPS, dan sedang diproses," ujar Nasrullah.
Nasrullah menuturkan, pelanggaran politik uang yang dilakukan pendukung pasangan calon maupun pasangan calon, harus diproses secara hukum berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.
"Memang politik uang ini tidak diberikan sanksi pidana tapi kita bisa tegakkan itu melalui pasal 149 KUHP," katanya.
Tak hanya itu, jika pelaku politik uang itu berasal dari masyarakat biasa, tentu akan di proses hukum.
"Kalau perlu dilacak juga apakah ada keterkaitan sampe ring satu-nya, Kalau memang iya bisa berdampak pada diskualifikasi, kalaupun ia menang," jelas Nasrullah.
Berdasarkan data Bawaslu, pelanggaran politik uang di 29 kabupaten kota di antaranya di Kabupaten Sleman, DIY terdapat 1.621 lembar kupon undian berhadiah mobil, dan pembagian sembako di Kabupaten Muaro, Jambi dan Kabupaten Kuantan Senggigi, Riau.
"Diduga dibagikan kepada pemilih oleh satu satu calon," ungkapnya.
Lalu ada pembagian uang terjadi yang dilakukan salah satu pasangan calon, di antaranya di Kabupaten Kaur-Bengkulu, Gowa, Kabupaten Rokan Hulu- Riau. Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Gresik, Kepulauan Konawe, Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara dan Pesawaran, Lampung, Semarang, Kabupaten Seram Bagian Timur, Lampung Selatan, Way Kanan, Lampung, Kabupaten Pohuwato, Mojokerto, Boyalali, Ternate, Bone dan Pesawaran, Lampung, Gorontalo.
Sementara itu, pembagian kaos, bingkisan dan sarung terdapat si Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat, Surabaya dan Bangka tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600
-
Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan
-
Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis
-
Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah
-
Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah
-
AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?
-
Ada 100 Ton Sampah Menumpuk di TPST Sempadan Sungai Cisadane
-
Pemkot Malang Siap Hentikan MBG, Bagaimana Kebenarannya?
-
Tawa SBY Pecah Lihat Prabowo Tunjukkan Teks Pidato Berisi Grafik
-
Buka Rakernas Asosiasi Kades, DPR Dorong Pembangunan dari Desa