Suara.com - Meski menjadi pendatang baru, pasangan Zumi Zola Zulkifli dengan Fachori Umar berhasil mengalahkan pasangan incumbent, Hasan Basri Agus dan Edi Purwanto untuk memperebutkan kursi nomor satu di Provinsi Jambi dalam Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015. Hasil tersebut berdasarkan hitung cepat dari Lingkaran Survey Indonesia(LSI) yang bekerja sama dengan 21 daerah yang melaksankan pesta demokrasi lima tahunan hari ini.
Berdasarkan suara masuk yang sudah mencapai 100 persen, pasangan yang diusung oleh Partai Amanat Nasional(PAN), Partai Nasdem, PKB, PAN, Hanura, dan PBB berhasil meraup suara sebesar 59,18 persen. Suara yang diperoleh aktor yang pernah bermain dalam sinetron berjudul 'Kutelah Jatuh Cinta' bersama artis Agnes Monica itu jauh berbeda dengan suara yang diperoleh pasangan calon mantan Gubernur Jambi, Hasan-Edi yang hanya meraup suara rakyat Jambi sebesar 41,82 persen.
Dengan margin of error LSI yang hanya satu persen dengan Metode Multistage random sampling, maka dapat dipastikan pasangan Zumi-Fachori berhasil mempencundangi pasangan yang didukung oleh Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Gerindra, dan PKS. Meskipun demikian, karena hasil dari LSI adalah hanya berupa hitungan cepat, maka hasil resmi tetap berada di tangan Komisi Pemilihan Umum Daerah masing-masing.
Dan untuk memastikan apakah pasangan mantan Bupati Tanjung Jabung Timur dengan Fachori tersebut resmi menduduki kursi nomor satu Provinsi Jambi untuk lima tahun kedepannya,harus menunggu satu bulan ke depan setelah KPU menghitungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak