Kejagung mencopot Kajati Maluku. (Suara.com/ Agung Sandy)
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Chuck Suryo Sumpeno lantaran diduga telah melakukan penyimpangan terkait barang bukti hasil sitaan negara yang mencapai Rp1,9 triliun.
Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) Kejaksaan Agung, Widyo Pramono mengatakan penyimpangan tersebut dilakukan Chuck saat masih menjabat Ketua Satgassus Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi Kejaksaan Agung. Chuck dinilai telah melakukan penyimpangan lantaran tidak menyetorkan barang bukti hasil sitaan dari Kejaksaan Tinggi Jakarta ke negara.
"Seharusnya sebagai Satgassus dia menyetorkan ke negara," kata Widyo di gedung Kejagung, Kamis, (10/12/2015)
Widyo menjelaskan saat itu Chuck bertugas untuk mengeksekusi tiga lahan dari tersangka Indra Rahadja untuk disita. Ketiga lahan tahan itu diketahui berada di kawasan Puncak Bogor, Puri Jakarta, dan Jatinegara.
Namun, dari tiga lahan tanah tersebut, Chuck hanya melelang satu lahan tanah di kawasan Jatinegara sebesar Rp20 miliar. Bahkan uang dari hasil lelang itu diantar oleh sekretaris pribadinya ke negara.
Lebih lanjut, Widyo mengaku jika pihaknya juga telah memintai keterangan kepada Chuck terkait dugaan pelanggaran tersebut. Pihaknya juga telah melibatkan beberapa ahli untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan hasil sitaan negara.
"Ini termasuk hukuman tingkat berat, makanya Jaksa Agung langsung mencopotnya," kata dia.
Terkait pencopotan tersebut, Widyo mengatakan tidak mempermasalahkan upaya gugatan yang dilakukan Chuck ke Kejagung. Pasalnya, dia menganggap jika proses pemeriksaan tersebut telah sesuai prosedur.
Sementara mengenai dugaan korupsi dalam penyimpangan hasil sitaan negara itu, pihaknya menyerahkan kepada Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung untuk menelusuri lebih lanjut.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Oknum TNI AL Mabuk dan Aniaya Warga Talaud, Masyarakat Geram Hingga Kapal Rusak Parah
-
Momen Wamen Didit Ambil Alih Posisi Inspektur Saat Menteri Trenggono Pingsan di Podium
-
Seskab Teddy Bongkar Isi Pertemuan 2,5 Jam Prabowo-Macron, Selaraskan Isu Global di Meja Makan
-
Penyebab Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Wamen Didit Ungkap Kondisinya
-
Update Terkini ASN Pindah ke IKN Nusantara, Tahap Awal Mulai Dilaksanakan?
-
Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
-
Tito Karnavian Resmikan Huntara Agam, Dorong Percepatan Bantuan dan Validasi Data Korban Bencana
-
Peluang Bonus Demografi, Wamen P2MI Sebut Gejolak Global Belum Surutkan Permintaan PMI
-
Menteri Trenggono Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR
-
Update Terbaru Kenaikan Gaji PNS, PPPK, dan TNI-Polri Tahun 2026