Kejagung mencopot Kajati Maluku. (Suara.com/ Agung Sandy)
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Chuck Suryo Sumpeno lantaran diduga telah melakukan penyimpangan terkait barang bukti hasil sitaan negara yang mencapai Rp1,9 triliun.
Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) Kejaksaan Agung, Widyo Pramono mengatakan penyimpangan tersebut dilakukan Chuck saat masih menjabat Ketua Satgassus Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi Kejaksaan Agung. Chuck dinilai telah melakukan penyimpangan lantaran tidak menyetorkan barang bukti hasil sitaan dari Kejaksaan Tinggi Jakarta ke negara.
"Seharusnya sebagai Satgassus dia menyetorkan ke negara," kata Widyo di gedung Kejagung, Kamis, (10/12/2015)
Widyo menjelaskan saat itu Chuck bertugas untuk mengeksekusi tiga lahan dari tersangka Indra Rahadja untuk disita. Ketiga lahan tahan itu diketahui berada di kawasan Puncak Bogor, Puri Jakarta, dan Jatinegara.
Namun, dari tiga lahan tanah tersebut, Chuck hanya melelang satu lahan tanah di kawasan Jatinegara sebesar Rp20 miliar. Bahkan uang dari hasil lelang itu diantar oleh sekretaris pribadinya ke negara.
Lebih lanjut, Widyo mengaku jika pihaknya juga telah memintai keterangan kepada Chuck terkait dugaan pelanggaran tersebut. Pihaknya juga telah melibatkan beberapa ahli untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan hasil sitaan negara.
"Ini termasuk hukuman tingkat berat, makanya Jaksa Agung langsung mencopotnya," kata dia.
Terkait pencopotan tersebut, Widyo mengatakan tidak mempermasalahkan upaya gugatan yang dilakukan Chuck ke Kejagung. Pasalnya, dia menganggap jika proses pemeriksaan tersebut telah sesuai prosedur.
Sementara mengenai dugaan korupsi dalam penyimpangan hasil sitaan negara itu, pihaknya menyerahkan kepada Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung untuk menelusuri lebih lanjut.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut
-
Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang
-
Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?
-
Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur
-
Perpecahan di Partai Republik? Kongres AS Desak Trump Hentikan Agresi Militer ke Iran
-
Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah
-
Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global
-
Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026