Kejagung mencopot Kajati Maluku. (Suara.com/ Agung Sandy)
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Chuck Suryo Sumpeno lantaran diduga telah melakukan penyimpangan terkait barang bukti hasil sitaan negara yang mencapai Rp1,9 triliun.
Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) Kejaksaan Agung, Widyo Pramono mengatakan penyimpangan tersebut dilakukan Chuck saat masih menjabat Ketua Satgassus Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi Kejaksaan Agung. Chuck dinilai telah melakukan penyimpangan lantaran tidak menyetorkan barang bukti hasil sitaan dari Kejaksaan Tinggi Jakarta ke negara.
"Seharusnya sebagai Satgassus dia menyetorkan ke negara," kata Widyo di gedung Kejagung, Kamis, (10/12/2015)
Widyo menjelaskan saat itu Chuck bertugas untuk mengeksekusi tiga lahan dari tersangka Indra Rahadja untuk disita. Ketiga lahan tahan itu diketahui berada di kawasan Puncak Bogor, Puri Jakarta, dan Jatinegara.
Namun, dari tiga lahan tanah tersebut, Chuck hanya melelang satu lahan tanah di kawasan Jatinegara sebesar Rp20 miliar. Bahkan uang dari hasil lelang itu diantar oleh sekretaris pribadinya ke negara.
Lebih lanjut, Widyo mengaku jika pihaknya juga telah memintai keterangan kepada Chuck terkait dugaan pelanggaran tersebut. Pihaknya juga telah melibatkan beberapa ahli untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan hasil sitaan negara.
"Ini termasuk hukuman tingkat berat, makanya Jaksa Agung langsung mencopotnya," kata dia.
Terkait pencopotan tersebut, Widyo mengatakan tidak mempermasalahkan upaya gugatan yang dilakukan Chuck ke Kejagung. Pasalnya, dia menganggap jika proses pemeriksaan tersebut telah sesuai prosedur.
Sementara mengenai dugaan korupsi dalam penyimpangan hasil sitaan negara itu, pihaknya menyerahkan kepada Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung untuk menelusuri lebih lanjut.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026