News / Nasional
Sabtu, 12 Desember 2015 | 16:51 WIB
Sidang MKD

Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman tidak bisa menebak soal putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden ihwal permintaan saham kepada PT Freeport yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto.

Irman hanya mengatakan bahwa hasil putusan terkait dugaan pelanggaran kode etik itu bisa mengejutkan publik. "Nanti tergantung putusannya apa, jangan-jangan surprise," kata Irman saat di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2015).

Selain itu, Irman meminta agar semua pihak bisa menghormati proses persidangan di MKD dan tidak terlebih dahulu menilai persidangan tersebut cenderung tertutup.

"Kita harus hargai proses itu dan menunggu hasilnya, ini internal mekanisme lembaga," katanya

Bergulirnya sidang pelanggaran etik di MKD berawal dari laporan rekaman percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto, PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak Riza Chalid yang diserahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said pada Senin, 16 November 2015 lalu kepada MKD.

MKD juga telah memanggil Sudirman Said dan tiga aktor dalam rekaman tersebut. Namun, baru Sudirman Said, Maroef Sjamsoeddin, dan Setya Novanto yang hadir memenuhi panggilan MKD. Pengusaha Riza Chalid belum hadir karena mengaku masih berada di luar negeri.

Load More