Suara.com - Komisi III DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap sepuluh calon pimpinan KPK selama tiga hari, mulai Senin (14/12/2015) hingga Rabu (16/12/2015).
Hari ini, akan ada empat kandidat yang akan menjalani tes. Pada jam jam 10.00 - 12.00 tes terhadap Sujanarko, jam 13.00 - 15.00 Alexander Marwata, jam 15.00 - 17.00 Johan Budi Sapto Prabowo, dan jam 19.00 - 21.00 Saut Situmorang.
Ketika diminta menanggapi sosok Johan Budi yang saat ini masih aktif menjadi salah satu pimpinan KPK, anggota Komisi III dari Fraksi PKS Nasir Jamil mengatakan nanti akan menanyakan soal latar belakang mantan wartawan Tempo itu.
Sebab, Johan Budi tidak memiliki latar belakang pendidikan sarjana hukum.
"Karena itu, mudah-mudahan dia bisa menjelaskan dengan baik Artinya bahwa dia memenuhi syarat untuk jadi capim KPK," katanya.
Nasir menambahkan jika melihat uji kelayakan calon pimpinan KPK periode sebelumnya, Johan Budi pernah tidak lulus seleksi karena dianggap kurang berpengalaman di bidang hukum.
"Bisa jadi waktu itu karena dia tidak memenuhi syarat di bidang hukum. Atau jangan-jangan saat dia diseleksi capim KPK, ia memenuhi sesuai syarat itu. Ya nanti kita tanya lagi," tutur Nasir.
Nasir mengatakan pengalaman di bidang hukum merupakan syarat menjadi pimpinan KPK dan hal ini diatur dalam undang-undang tentang KPK.
"Artinya, posisi beliau dulu di media, itu kan apakah kemudian bisa disamakan? Misalnya, redaktur di bidang politik dan hukum di satu media. Apakah itu masuk dalam kategori pengalaman (dibidang hukum)," katanya.
Nasir menambahkan pengalaman di bidang hukum berarti yang bersangkutan harus sering berhadapan dengan persoalan-persoalan hukum, bukan sekedar menjadi editor berita hukum dan politik.
"Kalau dalam pandangan saya seperti itu. Yang dimaksud dengan pengalaman itu kan dia berinteraksi. Misalnya, pengacara. Dia kan berinteraksi. Atau orang-orang yang selama ini berhubungan dengan isu isu penegakan hukum," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus