Suara.com - Internal Mahkamah Kehormatan Dewan berbeda pendapat terhadap urgensi pemanggilan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan dalam kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto, Senin (14/12/2015).
Anggota MKD dari Hanura Sarifuddin Sudding menilai tidak ada urgensinya memanggil Luhut, meski namanya disebut-sebut dalam percakapan Novanto dengan pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
"Saya lihat sih, tidak ada urgensinya ya dalam kaitannya dengan kasus ini. Dia kan tidak terlibat dalam pertemuan itu, walaupun namanya sering disebut-sebut," ujar Sudding di DPR. "Saya juga nggak tahu apa yang akan digali dari pak Luhut."
Sementara itu, Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan MKD telah menyepakati pemanggilan Luhut.
Menurut dia, keterangan Luhut penting untuk menjadi pertimbangan MKD dalam memutuskan kasus Novanto.
"Sehingga rapat pimpinan hari Jumat (11/10/2015), akhirnya kita sepakat untuk mengundang Pak Luhut Binsar Panjaitan, pada sidang MKD hari ini. Supaya bisa kita gali mungkin ada keterangan-keterangan yang bisa bermanfaat untuk kelanjutan sidang MKD," kata politisi Partai Gerindra.
Lebih jauh, Dasco mengatakan MKD ingin mendapatkan bukti original rekaman percakapan Novanto yang diambil Maroef untuk dilakukan audit forensik. Namun rekaman asli tersebut tidak diserahkan Maroef. Oleh karena itu, dilakukan upaya mencari keterangan dari saksi selengkap-lengkapnya.
"Inilah upaya kami, kemudian kami menggali bahan-bahan keterangan sebagai tambahan materi sidang, kalau ada yang kurang lengkap. Dan hal hal yang perlu diketahui yang belum kita dapatkan dari bukti rekaman asli," kata dia.
Kasus Novanto terungkap setelah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan pada Senin (16/11/2015) karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya.
Saat ini, kasus tersebut juga sedang diproses Kejaksaan Agung karena diduga ada pemufakatan jahat yang dilakukan Novanto dan Riza Chalid.
Berita Terkait
-
Izin Freeport Diperpanjang hingga 2061, Legislator PDIP Tagih Kontribusi Nyata untuk Papua
-
Setoran Freeport ke Negara Turun Menjadi USD 2,6 Miliar pada 2026
-
PTFI dan Masyarakat Papua Tengah: 10 Tahun Perubahan, Harapan Baru untuk Ekonomi Berkelanjutan
-
Perusahaan Indonesia dan AS Teken 11 Kesepakatan Bisnis Senilai Rp648 Triliun
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Main di Kota Petir, Ini Jadwal Timnas Indonesia vs Vietnam dan Kamboja di Piala AFF 2026
-
3 Skin Tint Lokal untuk Kulit Sawo Matang, Lengkap dengan Shade Rekomendasinya
-
Lima Pejabat Tinggi Baru BGN Ditunjuk Langsung Presiden, Ini Nama-namanya
-
Teach You a Lesson: Drama Aksi Sekolah dengan Kritik Pedas Sistem Pendidikan
-
Kursi Prioritas Bukan Hadiah, Stasiun Cikoko Bukti Integrasi Itu Mungkin
-
Aspal Jalan Kebon Sirih Terus Rusak, DKI Akhirnya Ganti dengan Beton
-
Usai OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Resmi Ditahan KPK
-
3 Rekomendasi Moisturizer untuk Mengecilkan Pori-Pori, Wajah Mulus dan Glowing
-
Di Balik Hibah Kapal Induk Italia, Ada Ambisi Kejar Tayang 5 Oktober yang Bisa Sedot Anggaran Jumbo
-
Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Lombok Barat Bungkam Soal 3 Perkara yang Menjeratnya