Rapat paripurna DPR membahas soal Rancangan Undang-undang tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dan revisi Undang-undang KPK. Dalam pembahasannya, Martin Hutabarat anggota DPR Fraksi Partai Gerindra menolak Revisi UU KPK dan RUU Tax Amnesty yang akan dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2016.
"Kalau kita bicara revisi undang-undang KPK, sekarang kita tahu kondisinya sedang tidak kondusif. Dan juga kalau kita bicara tentang RUU pajak pengampunan. Kita ini didorong dan mengikuti undang-udang Tax Amnesty ini," ujar Martin dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Martin menilai, RUU Tax Amnesty dan Revisi RUU KPK tidak dimasukkan ke dalam RUU Prolegnas Prioritas 2016.
" Harusnya dua RUU itu baik Tax Amnesty dan Revisi UU KPK, tidak dipaksakkan masuk di Prolegnas. Kita harus pikirkan baik-baik," katanya.
Hal yang sama diungkapkan Sodik Mujahid yang juga anggota DPR dari fraksi Partai Gerindra. Menurutnya, jika dimasukan dalam RUU Prolegnas Prioritas bisa melemahkan lembaga antirasuah itu.
"Menurut saya, jika dimasukkan saya takut KPK dilemahkan. Lalu para pajak diampuni, bagaimana kita percaya," jelas Sodik.
Sodik menambahkan, Revisi UU KPK dan RUU Tax Amnesty dibatalkan. Ia pun menolak secara tegas
"Kami menolak tegas pelemahan undang-undang KPK dan meminta pengampunan Undang-undang pajak dibatalkan,"ungkapnya.
Rapat paripurna dipimpin oleh Taufik Kurniawan dan didampingi Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Hadir pula Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Dalam rapat paripurna membahas, RUU (Rancangan Undang-undang) tentang Pengampunan Pajak dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, untuk menjadi RUU Prioritas Prolegnas Tahun 2015 dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
Berita Terkait
-
Ternyata Ini Alasan Prabowo Pidato Perdana soal Ekonomi di Rapat Paripurna DPR
-
Prabowo Ungkap Pernah Dibantu Megawati saat Masih 'Luntang-Lantung'
-
Puan Maharani Senyum-senyum Usai Prabowo Puji dan Terima Kasih ke PDIP di Paripurna
-
Prabowo Singgung Oknum Berseragam Hijau dan Cokelat yang Kerap Jadi Beking
-
Prabowo Paparkan Arah Ekonomi dan RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend