Suara.com - Hasil penelitian Ombudsman Republik Indonesia menyebutkan pelayanan publik pemerintah tingkat provinsi, kabupaten dan kota masih buruk. Indikatornya terlihat dari pelayanan pendidikan, kesehatan, pertanian, dan perdagangan.
"Dari 33 sampel pemerintah provinsi, hanya tiga provinsi yang pelayanan publiknya baik atau dalam kategori zona hijau. Dan 17 provinsi berzona kuning atau sedang dan 13 provinsi berzona merah atau pelayanannya rendah," kata Ketua Ombudsman RI, Danang Girindrawardana, dalam acara penyerahan predikat kepatuhan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2015).
Sedangkan untuk pemerintah daerah tingkat kabupaten dan Kota, dari 114 sampel yang diteliti hanya enam pemerintah yang standar pelayanan publiknya baik atau masuk kategori zona hijau. Sedangkan 33 kabupaten dan kota lainnya berzona kuning atau pelayanan sedang.
"Sebanyak 75 kabupaten dan kota standar pelayanan publiknya rendah atau berzona merah. Hasil ini layaknya dijadikan potret kepatuhan pelayanan publik yang harus diperbaiki secara terus menerus ke depan," katanya.
Sebelumnya, Danang juga menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan pemerintah pusat terhadap pemenuhan standar pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 belum memuaskan. Penelitian ini dilakukan pada kementerian dan lembaga negara.
"Dari sampel 22 kementerian, hanya enam Kementerian berzona hijau atau sangat patuh dalam pelayanan publik. Dua belas kementerian berzona kuning atau tingkat patuhnya sedang dan empat Kementerian berzona merah atau tidak patuh," kata dia.
Dari 15 lembaga negara yang dijadikan sampel penelitian, hanya tiga lembaga yang pelayanan publiknya baik atau masuk kategori zona hijau. Sembilan lembaga tingkat sedang atau berzona kuning dan tiga yang pelayanannya rendah atau zona hijau.
"Dengan kondisi ini pemenuhan standar pelayanan sudah pasti adalah harga mati untuk pelayanan publik yang baik di republik ini. Kondisi ini harus dijadikan perhatian serius oleh Presiden," kata Danang.
Variabel penilaian ombudsman meliputi sistem informasi pelayanan publik, pengelolaan pengaduan, pelayanan khusus dan informasi biaya, serta standar pelayanan seperti informasi biaya serta prosedur dan persyaratan pelayanan.
Penelitian dilakukan Maret - Mei untuk periode pertama dan Agustus - Oktober 2015 untuk periode kedua.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
17 Pesawat dan 1.500 Prajurit Tambahan Dikerahkan Tangani Karhutla Kalimantan
-
IHSG Diborong Asing, Cek Saham-saham Rekomendasi Pengamat Hari Ini
-
Gen Z dan Milenial Punya Peran Kuat , Ini Pesan dari Keponakan Prabowo
-
Apa Bedanya Luas dan Keliling? Ini Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya
-
Ulasan Tunggu Aku Sukses Nanti: Ketika Arti Kesuksesan Bukan Sekadar Materi
-
IHSG Diproyeksi Menguat Terbatas, Saham Ini Diramal Tahan Banting
-
Gempa M 5,2 Guncang NTT Pagi Ini, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
-
Mengenal Sifat Asli Zodiak Sagitarius yang Suka Kebebasan, Ternyata Sosok Sahabat Setia
-
Tujuh ABK Indonesia Terlantar di Perairan Fiji, Gaji Berbulan-bulan Tak Dibayar
-
Kisah Ajaib Desa Macondo di Serial One Hundred Years of Solitude: Part 1