Suara.com - Hasil penelitian Ombudsman Republik Indonesia menyebutkan pelayanan publik pemerintah tingkat provinsi, kabupaten dan kota masih buruk. Indikatornya terlihat dari pelayanan pendidikan, kesehatan, pertanian, dan perdagangan.
"Dari 33 sampel pemerintah provinsi, hanya tiga provinsi yang pelayanan publiknya baik atau dalam kategori zona hijau. Dan 17 provinsi berzona kuning atau sedang dan 13 provinsi berzona merah atau pelayanannya rendah," kata Ketua Ombudsman RI, Danang Girindrawardana, dalam acara penyerahan predikat kepatuhan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2015).
Sedangkan untuk pemerintah daerah tingkat kabupaten dan Kota, dari 114 sampel yang diteliti hanya enam pemerintah yang standar pelayanan publiknya baik atau masuk kategori zona hijau. Sedangkan 33 kabupaten dan kota lainnya berzona kuning atau pelayanan sedang.
"Sebanyak 75 kabupaten dan kota standar pelayanan publiknya rendah atau berzona merah. Hasil ini layaknya dijadikan potret kepatuhan pelayanan publik yang harus diperbaiki secara terus menerus ke depan," katanya.
Sebelumnya, Danang juga menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan pemerintah pusat terhadap pemenuhan standar pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 belum memuaskan. Penelitian ini dilakukan pada kementerian dan lembaga negara.
"Dari sampel 22 kementerian, hanya enam Kementerian berzona hijau atau sangat patuh dalam pelayanan publik. Dua belas kementerian berzona kuning atau tingkat patuhnya sedang dan empat Kementerian berzona merah atau tidak patuh," kata dia.
Dari 15 lembaga negara yang dijadikan sampel penelitian, hanya tiga lembaga yang pelayanan publiknya baik atau masuk kategori zona hijau. Sembilan lembaga tingkat sedang atau berzona kuning dan tiga yang pelayanannya rendah atau zona hijau.
"Dengan kondisi ini pemenuhan standar pelayanan sudah pasti adalah harga mati untuk pelayanan publik yang baik di republik ini. Kondisi ini harus dijadikan perhatian serius oleh Presiden," kata Danang.
Variabel penilaian ombudsman meliputi sistem informasi pelayanan publik, pengelolaan pengaduan, pelayanan khusus dan informasi biaya, serta standar pelayanan seperti informasi biaya serta prosedur dan persyaratan pelayanan.
Penelitian dilakukan Maret - Mei untuk periode pertama dan Agustus - Oktober 2015 untuk periode kedua.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?
-
Lagu Bupati Purwakarta Dinilai Bias Gender, Partai Diminta Beri Teguran
-
Jakbar Darurat Judol, 89 Ribu Warga Setor Rp600 Miliar ke Bandar
-
Momen Hangat di Istana, Presiden Belarus Hadiahi Prabowo Pena Emas
-
Skandal Korupsi MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Proyek Motor BGN
-
Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur
-
Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Bakal Urai Kemacetan Grogol Hingga Slipi
-
Main Proyek Ompreng MBG, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditahan Kejagung Terkait Korupsi BGN!
-
Indonesia-Belarus Luncurkan Roadmap Kerja Sama Bilateral, Fokus Pangan dan Energi
-
Lagu Bupati Purwakarta Om Zein Diduga Rendahkan Perempuan, Gerindra Ingatkan Kader Jaga Etika