Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia meneliti tingkat kepatuhan pemerintah pusat dan daerah terhadap pemenuhan standar pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009. Hasil penelitian yang dilakukan ombudsman tahun ini menyebutkan birokrasi mayoritas kementerian dan lembaga negara masih buruk sehingga tingkat pelayanan publik masih rendah.
"Dari sampel 22 Kementerian, hanya enam kementerian berzona hijau atau sangat patuh dalam pelayanan publik. Dua belas kementerian berzona kuning atau tingkat patuhnya sedang dan empat kementerian berzona merah atau tidak patuh," kata Ketua Ombudsman RI, Danang Girindrawardana, dalam acara penyerahan predikat kepatuhan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2015).
Dari 15 lembaga negara yang dijadikan sampel penelitian, hanya tiga lembaga yang mampu memberikan pelayanan publik secara baik atau masuk kategori zona hijau.
Sedangkan sembilan lembaga negara yang lainnya berada pada tingkat sedang atau zona kuning, sementara tiga lembaga negara lagi berada pada tingkat rendah.
Danang menekankan hasil penelitian ini bukan untuk menghakimi kementerian dan lembaga negara. Danang berharap hal ini dijadikan potret kepatuhan pelayanan publik, kalau masih kurang baik, ke depan harus ditingkatkan.
"Dengan kondisi ini pemenuhan standar pelayanan sudah pasti adalah harga mati untuk pelayanan publik yang baik di republik ini. Kondisi ini harus dijadikan perhatian serius oleh Presiden," kata Danang.
Variabel penilaian terhadap kementerian dan lembaga negara meliputi sistem informasi pelayanan publik, pengelolaan pengaduan, pelayanan khusus dan informasi biaya, serta standar pelayanan seperti informasi biaya. Kemudian prosedur dan persyaratan pelayanan.
Penelitian dilakukan selama Maret sampai Mei untuk periode pertama dan Agustus - Oktober 2015 untuk periode kedua. Kesimpulannya, pelayanan publik pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla belum memuaskan.
Tag
Berita Terkait
-
Teka-teki Nama Baru di Ombudsman RI, Sudah Disetujui DPR, Tapi Belum Diungkap ke Publik Ada Apa?
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Kejagung Tahan Eks Ombudsman Yeka Hendra Terkait Korupsi Minyak Goreng
-
Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto, Seminggu Menjabat Kini Tersangka Korupsi
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Meriahkan HUT Kemerdekaan, Turnamen Sepak Bola di Kabupaten Tangerang Sukses Digelar
-
Pemprov DKI Kaji Usulan Penghapusan Jalur Sepeda di Jakarta
-
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Kemdiktisaintek Tunjuk Ali Rokhman sebagai Plt
-
Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
-
Kabut Asap Karhutla Ganggu Bandara SMB II Palembang, 6 Penerbangan Harus Tertunda
-
Hadapi El Nino, Meki Fritz Nawipa Siapkan Helikopter hingga Satgas Kampung
-
Viral 4 Kementerian Alokasikan Dana Rp4,1 Miliar untuk Pengadaan Mobil Golf
-
Beli Sepatu ANTA Dapat Diskon Ratusan Ribu dari BRI, Cek Caranya di Sini!
-
Indonesia Masuk 6 Negara dengan Obesitas Rendah di Dunia, Apa Rahasianya?
-
Karhutla Makin Ganas, Anggaran Pencegahan Kalah dari Belanja Rutin Daerah