Suara.com - Masyarakat dan sejumlah tokoh Papua mendesak Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk menjatuhkan sanksi pemberhentian terhadap Ketua DPR Setya Novanto. Diketahui pada hari ini, Rabu (16/12/2015), rencananya MKD akan memutuskan perkara Novanto dalam sidang etik penyelewengan kewenangan karena diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) untuk meminta saham PT Freeport Indonesia terkait perpanjangan kontrak karya.
"Kami mendesak MKD untuk mencopot Setya Novanto sebagai Ketua DPR dan anggota dewan," kata salah satu tokoh masyarakat Papua, Ruben PS Maray, dalam konferensi pers di Kafe Bakoel Coffee, Cikini, Jakarta Pusat.
Menurut Ruben, tindakan Novanto yang memanfaatkan kekuasaan meminta saham PT Freeport Indonesia dari hasil eksploitasi kekayaan alam tanah Papua, merupakan perilaku pencuri. Hal itu adalah sebuah pelanggaran pidana dan mencederai kepercayaan rakyat yang telah memilihnya sebagai wakil di parlemen.
"Setya Novanto tidak layak sebagai Ketua DPR. Dia harus diturunkan dari kursi pimpinan parlemen," tegas Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggaraan Pemerintahan RI di Papua itu pula.
Hal yang sama disampaikan oleh Ketua Setara Institute, Endardi. Dia menyatakan bahwa MKD harus mengedepankan akal sehat dan hati nurani dalam menjatuhkan sanksi terhadap Novanto, yaitu dengan pemberhentian sebagai Ketua DPR. Endardi bahkan mengatakan, kelompok elit politik seperti Novanto harus disingkirkan dari posisi parlemen, karena mereka adalah mafia di republik ini.
"Tugas utama kita adalah mendorong MKD agar memutuskan sidang etik dengan mencopot Setnov sebagai Ketua DPR. Kita harus putus mata rantai ini semua. Para pencuri ini harus dihukum terlebih dahulu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir