Jaksa Agung H. M. Prasetyo [suara.com/Erick Tanjung]
Kasus pemufakatan jahat terkait pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia masih terus dilidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Hingga kini, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan Kejagung dalam kasus yang akrab disebut 'Papa Minta Saham' ini.
Namun, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan akan menjeratkan beberapa pasal kepada calon tersangka kasus pemufakatan jahat ini tanpa harus ada bukti transaksi.
"Justru itu kan pemufakatan jahat memang tidak harus ada transaksinya. Nantinya bisa dikaitkan dengan pasal lainnya, apakah dengan pengaruh kewenangannya atau di situ ada yang mengambil kesempatan. Kan nanti bisa dikaitkan dengan pasal lain. Tidak harus ada transaksinya," kata Prasetyo ketika dikonfirmasi, Rabu (16/12/2015).
Meski tidak menyebut secara gamblang soal inisiator dalam pertemuan yang digelar Ketua DPR Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef, dan pengusaha minyak Riza Chalid di hotel Ritz Carlton, Jakarta Pusat. Secara kasat, kata Prasetyo publik juga bisa menilai jika Novanto dan Riza Chalid merupakan penggagas dalam pertemuan tersebut.
"Ada pembicaraan antara 3 orang. Maroef hanya diundang, tentunya publik tahu siapa yang kemudian mempunyai inisiatif, ya dua orang itu kan (Setnov dan Riza Chalid)," katanya.
Meski begitu, Prasetyo mengaku tidak mau gegabah dalam menetapkan tersangka soal kasus pemufakatan jahat tersebut. Pasalnya pihaknya masih terus mendalami fakta-fakta yang ditemukan penyelidik agar kasus tersebut bisa secepatnya naik ke tahap penyidikan.
"Jaksa juga kan tidak sembarangan, masih ada hal-hal lain, aspek-aspek lain yang perlu dipenuhi agar tidak lemah. Kita juga tidak mau gagal diawal kan. Jadi semuanya harus sesuai," kata Prasetyo.
Komentar
Berita Terkait
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Purbaya soal Pejabat Kemenkeu Diperiksa Kejagung: Itu Masa Lalu, Bukan Sekarang
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota