Agus (23) salah satu pengguna transportasi masal bus transjakarta Rabu (16/12/2015) mengalami kecopetan saat hendak berangkat kerja.
Agus menjadi incaran kompoltan penjahat, yang ternyata telah mengincar barang bawaan Agus sejak dirinya masuk ke bus Transjakarta yang ditumpanginya.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polisi sektor Metro Menteng Ajun Komisaris Polisi Ridwan Soplanit menjelaskan kronologis yang menimpa Agus. Peristiwa bermula saat Agus naik bus Transjakarta di halte Sarinah, Jalan Husni Thamrin, Jakarta Pusat. Korban rupanya sudah menjadi target incaran dua orang yang diketahui berinisial MR alias J dan S alias A (24).
"Saat korban naik dari halte Sarinah, sudah menjadi target pelaku," kata Soplanit saat di hubungi Rabu (16 /12/2015).
Lebih lanjut, saat Bus Transjakarta yang ditumpangi Agus berhenti di halte Tosari, para penumpang naik dan turun di halte tersebut. Tiba-tiba saja MR mendorong rekannya S untuk mengalihkan perhatian korban. Lalu, saat korban teralihkan perhatiannya, S melakukan aksinya menggasak barang berharga milik Agus.
"Saat busway berhenti di halte Tosari. MR mendorong dorong rekannya S ke dekat korban untuk mengalihkan terus. S yang didorong kan memepet korban, nah disitulah S mengambil telepon agus yang berada di saku kirinya," kata Soplanit.
Sayang sekali aksi MR Dan S tidak semulus biasanya. Korban merasa ada yang memasukan tangan ke dalam saku celananya dan mengambil HP milik korban.
"Pada saat itu, korban merasa bahwa telepon genggamnya telah diambil oleh S. Lalu, si S memberikan telepon genggam tersebut ke MR yang bertugas mendorong dorong S tadi," kata Soplanit.
Sungguh apes, ternyata pelaku MR saat menerima hape tersebut tidak bisa melarikan diri. Sementara rekannya S sudah kabur saat pintu bus tertutup saat masih berada di halte Tosari.
"MR sempat dikroyok massa yang masih ada di dalam bus. Dari tangannya tertangkap basah memegang hape milik Agus," kata Soplanit.
Pelaku MR kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. MR kini ditahan di Polsek Metro Menteng. Sedangkan S, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Metro Menteng.
"MR ini ternyata adalah resedivis yang sudah pernah ditahan dalam kasus yang sama. Ia tak kapok melakukan aksinya ini," tutup Soplanit.
Berita Terkait
-
Efek Jera ala Tanah Abang: Pencuri iPhone Diarak Sambil Dikalungi Tulisan 'Saya Copet'
-
Detik-Detik Pencopet Tanah Abang Diarak di Halte Transjakarta, Netizen: KPK Harus Belajar!
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Waspada Copet 'Necis' di Blok M Hub, MRT Jakarta Perketat Pengamanan
-
Insiden sebelum Kencan Pertama
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan