Suara.com - Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos, pesimistis Majelis Kehormatan Dewan dapat profesional dalam memutuskan kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto, Rabu (16/12/2015). Novanto dinilai memiliki kekuatan politik yang kuat sehingga banyak anggota dewan yang mendukungnya.
"Melihat situasi politik saat ini, MKD tidak bisa diharapkan. Elit-elit politik di MKD masih kuat dan mendukung Setnov," kata Bonar Tigor di Kafe Bakoel Koffie, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat.
Menurut dia kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil usaha perpanjangan kontrak karya jelas melanggar hukum. Tindakan Novanto, katanya, merupakan pemufakatan jahat dan masuk kategori korupsi.
"Kasus Setnov ini jelas pelanggaran hukum. Maka MKD kalau mau bicara hati nurani, keputusan yang adil adalah Setnov dicopot sebagai Ketua DPR dan diberhentikan sebagai anggota DPR. Itu adalah keputusan yang sesuai dengan akal sehat," terangnya.
Lebih jauh, Bonar Tigor mengimbau masyarakat jangan salah memilih anggota DPR.
"Imbauan kami ke depan adalah jangan pilih politisi busuk semacam itu lagi," katanya.
Saat ini, sidang Mahkamah Kehormatan Dewan sedang jeda untuk istirahat. Malam nanti, kasus Novanto akan diputus.
Sejauh ini, dari 17 anggota MKD, delapan anggota menyatakan Novanto melanggar etika tingkat sedang, sedangkan enam anggota lainnya menyatakan melanggar sanksi kategori berat.
Anggota MKD yang memberikan sanksi tingkat sedang, antara lain, Darizal Basir (Demokrat), Guntur Sasongkoo (Demokrat), Risa Mariska (PDI Perjuangan), Maman Imanulhaq (PKB), Victor Laiskodat (Nasional Demokrat).
Sedangkan anggota MKD yang setuju sanksi berat, antara lain Prakosa (PDI Perjuangan), Sukiman (PAN), Dimyati Natakusumah (PPP), dan Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra).
Mereka menyatakan ada bukti yang menyebutkan Novanto melanggar etika dengan melakukan pertemuan dengan pengusaha minyak Riza Chalid dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan membicarakan saham serta perpanjangan kontrak Freeport.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!
-
Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total
-
Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman