Suara.com - Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos, pesimistis Majelis Kehormatan Dewan dapat profesional dalam memutuskan kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto, Rabu (16/12/2015). Novanto dinilai memiliki kekuatan politik yang kuat sehingga banyak anggota dewan yang mendukungnya.
"Melihat situasi politik saat ini, MKD tidak bisa diharapkan. Elit-elit politik di MKD masih kuat dan mendukung Setnov," kata Bonar Tigor di Kafe Bakoel Koffie, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat.
Menurut dia kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil usaha perpanjangan kontrak karya jelas melanggar hukum. Tindakan Novanto, katanya, merupakan pemufakatan jahat dan masuk kategori korupsi.
"Kasus Setnov ini jelas pelanggaran hukum. Maka MKD kalau mau bicara hati nurani, keputusan yang adil adalah Setnov dicopot sebagai Ketua DPR dan diberhentikan sebagai anggota DPR. Itu adalah keputusan yang sesuai dengan akal sehat," terangnya.
Lebih jauh, Bonar Tigor mengimbau masyarakat jangan salah memilih anggota DPR.
"Imbauan kami ke depan adalah jangan pilih politisi busuk semacam itu lagi," katanya.
Saat ini, sidang Mahkamah Kehormatan Dewan sedang jeda untuk istirahat. Malam nanti, kasus Novanto akan diputus.
Sejauh ini, dari 17 anggota MKD, delapan anggota menyatakan Novanto melanggar etika tingkat sedang, sedangkan enam anggota lainnya menyatakan melanggar sanksi kategori berat.
Anggota MKD yang memberikan sanksi tingkat sedang, antara lain, Darizal Basir (Demokrat), Guntur Sasongkoo (Demokrat), Risa Mariska (PDI Perjuangan), Maman Imanulhaq (PKB), Victor Laiskodat (Nasional Demokrat).
Sedangkan anggota MKD yang setuju sanksi berat, antara lain Prakosa (PDI Perjuangan), Sukiman (PAN), Dimyati Natakusumah (PPP), dan Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra).
Mereka menyatakan ada bukti yang menyebutkan Novanto melanggar etika dengan melakukan pertemuan dengan pengusaha minyak Riza Chalid dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan membicarakan saham serta perpanjangan kontrak Freeport.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik