Anggota DPR nonton bareng TV siaran sidang keputusan kasus Ketua DPR Setya Novanto [suara.com/Nikolaus Tolen]
Saat menyaksikan TV yang menyiarkan pandangan masing-masing anggota Mahkamah Kehormatan Dewan di depan ruang MKD, DPR, Rabu (16/12/2015), anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul berteriak karena yakin Setya Novanto diberhentikan dari Ketua DPR.
"Akhirnya saudara Setya Novanto dimundurkan," kata Ruhut sambil tertawa dan mengangkatkan lengan kanan.
Teriakan Ruhut keluar setelah sampai pada kesimpulan pandangan etik anggota MKD dari Hanura Syarifuddin Sudding.
"Berdasarkan uraian di atas, maka saudara Setya Novanto telah melakukan pelanggaran kode etik, dan layak dijatuhi sanksi sedang," kata Sudding.
Sejauh ini, dari 17 anggota MKD, delapan anggota menyatakan Novanto melanggar etika tingkat sedang, sedangkan enam anggota lainnya menyatakan melanggar etika tingkat berat. Tinggal dua anggota MKD lagi yang akan menyampaikan pandangan hukum. Mereka menyatakan Novanto melanggar etika karena melakukan pertemuan dengan pengusaha minyak Riza Chalid dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan membicarakan saham dan perpanjangan kontrak.
Komentar
Berita Terkait
-
Anggota DPR Nobar TV Siaran Sidang Putusan Novanto
-
6 Anggota MKD Sebut Novanto Langgar Etika Berat, 8 Tingkat Sedang
-
Alasan Anggota MKD Setuju Novanto Dicopot dari Ketua DPR
-
Tiga Anggota MKD Nilai Novanto Lakukan Pelanggaran Etika Berat
-
Inilah Sejumlah Pasal yang Dilanggar Setya Novanto Versi Nasdem
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan